Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendorong peningkatan pengamanan aset di sekitar objek vital milik Perumda Air Minum (PAM) Jaya. Hal ini dinilai perlu dilakukan demi mengantisipasi berbagai ancaman dan gangguan keamanan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak mengatakan pengamanan aset di sekitar objek vital PAM Jaya penting untuk dilakukan. Sebab jika terjadi gangguan, maka akan berdampak pada layanan air perpipaan yang dirasakan masyarakat Jakarta.
"Karena objek vital, air minum yang menjadi kebutuhan dasar warga," ujar Lazarus kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Ia pun membandingkan dengan pengamanan ketat yang dilakukan Pertamina. Bahkan, masyarakat tidak bisa keluar masuk dengan mudahnya.
"Pertamina kalau kita masuk di wilayah dia, ketatnya minta ampun. Itu kalau terjadi apa-apa meledak, itu radiusnya kita perkirakan sekian ribu meter orang yang terdampak langsung maupun tidak langsung," jelas dia.
Karena itu, Lazarus meminta agar PAM Jaya benar-benar memperhatikan tingkat pengamanannya sehingga tidak ada celah untuk dimanfaatkan orang lain yang ingin menganggu keamanan masyarakat.
"Karena dari situ lah ada orang yang bisa membuat masyarakat Jakarta itu lumpuh total karena konsumsi kan. Ini kan bukan hanya sekedar air bersih, tapi air minum. Ini yang berbahayanya di situ," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS