Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk bergabung sebagai mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang dimulai pada Senin (6/1/2025). Lantas, pendaftaran mitra Makan Bergizi Gratis apakah bayar?
Pendaftaran untuk menjadi mitra dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BGN, dan yang perlu diperhatikan, tidak ada biaya administrasi yang dikenakan kepada pendaftar. Artinya, jika ada oknum yang meminta tarif atau bayaran ketika melakukan pendaftaran mitra Makan Bergizi Gratis itu adalah sebuah tindakan penipuan.
Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan keluarga kurang mampu.
Meskipun pendaftaran untuk menjadi mitra Makan Bergizi Gratis tidak dikenakan tarif, tapi terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi. Untuk lebih jelasnya, simak persyaratan dan cara pendaftarannya berikut ini.
Syarat Menjadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
BGN menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mitra agar program ini dapat berjalan dengan sukses dan sesuai tujuan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mitra:
1. Status Legal yang Sah
Mitra harus memiliki status hukum yang jelas, seperti berbadan hukum atau mendapatkan rekomendasi resmi dari lembaga yang terpercaya.
2. Komitmen Berkelanjutan
Baca Juga: Agar Anak Terbiasa Santap Menu MBG, Orang Tua Diminta Ajari Pola Makan Sehat di Rumah
Calon mitra diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan, baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia yang dibutuhkan.
3. Keselarasan Visi dengan BGN
Pihak yang ingin bergabung sebagai mitra harus memiliki visi yang sejalan dengan BGN, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat melalui pemberian gizi yang optimal.
4. Perencanaan Lokasi dan Sasaran
Calon mitra diharapkan dapat menyediakan informasi yang jelas mengenai lokasi operasional dan kelompok sasaran yang akan mendapatkan manfaat dari program ini, seperti sekolah atau panti sosial.
Cara Daftar Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Berita Terkait
-
Agar Anak Terbiasa Santap Menu MBG, Orang Tua Diminta Ajari Pola Makan Sehat di Rumah
-
Sayur Tak Dihabiskan, Anak SD Ini Review Rasa Makan Bergizi Gratis: Eneg
-
Porsi Nasi MBG Kebanyakan Buat Anak SD, Makanan Jadi Mubazir
-
Pengakuan Murid Tak Boleh Sebar Foto Menu Makan Bergizi Gratis, Diancam Dapat Sanksi
-
Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Warganet Singgung Gibran: Dulu Rajin Bagi-bagi...
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!