Suara.com - Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh pemerintah Arab Saudi.
“Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1/2025).
Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut.
Dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi itu, lanjut dia, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta.
Ada pun calon jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp55,4 juta per orang.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan pada 2024 mencapai sekitar Rp4 juta lebih.
Sementara itu, dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan mengungkapkan Kepala Negara memberi sinyal agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji 2025 dapat diturunkan lagi.
“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1).
Baca Juga: Tok! Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji dari Pemerintah Arab Saudi
Ia menambahkan beban calon jemaah dapat turun sekitar Rp600 ribu dan beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun.
Panja Biaya Haji DPR RI juga memastikan akan mengawal ketat penerapannya di lapangan.
Panitia kerja juga menyebut mereka akan mengawasi hal lain menyangkut haji, termasuk di antaranya daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota yang akan berangkat, dan hak-hak jemaah lainnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tok! Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji dari Pemerintah Arab Saudi
-
Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025
-
Apresiasi Penurunan Biaya Haji, PPP Ingatkan Kualitas Layanan
-
Aisar Khaled Minta Maaf Tak Mau Diatur-atur Lagi, Fans Fuji Geram
-
Menterengnya Tas Mama Fuji saat Kondangan ke Kampung ART, Ternyata Harganya Semahal Ini
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis
-
3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan
-
Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO
-
Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu