Suara.com - Keputusan DPR dan pemerintah menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dari Rp 56.046.171 pada tahun 2024 menjadi Rp 55.431.750 pada tahun 2025 diapresiasi banyak pihak. Penurunan ini diharapkan tak mengurangi kualitas layanan.
Sekjen PPP Arwani Thomafi menyambut baik keputusan DPR dan pemerintah untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2025. Keputusan ini akan meringankan beban jamaah.
“PPP mengapresiasi atas keputusan DPR dan pemerintah. Penurunan biaya haji ini tentu akan meringankan beban calon jamaah,” kata Arwani di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Ia menyampaikan, penurunan biaya perjalanan ibadah haji ini diharapkan tidak mengurangi sedikitpun kualitas pelayanan dan fasilitas yang diterima jemaah.
“Pelayanan dan kualitas harus dinomorsatukan untuk jamaah. Penurunan biaya tak lantas kualitas pelayanan dan fasilitas juga menurun,” katanya.
Di sisi lain, Arwani juga mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta tambahan kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2025.
Menurut dia, usaha menambah kuota haji Indonesia akan mengurangi jumlah antrean jamaah haji.
“Ikhtiar Presiden Prabowo untuk menambah kuota jamaah haji Indonesia harus didukung sebagai upaya mengurangi antrean jamaah haji Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui, penurunan Bipih pada tahun 2025 ini disebabkan terdapatnya sejumlah efisiensi di sejumlah komponen seperti hotel, konsumsi, serta layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca Juga: Bakal Batasi Biaya Haji Furoda Lewat Revisi UU, DPR: Harus Ada Batas Atas!
Selain itu, biaya haji dapat ditekan lantaran belanja perlengkapan jemaah telah dilakukan pada tahun 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional