Suara.com - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya video motor cenglu atau berbonceng tiga nyelonong masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan, mereka dikabarkan sempat naik ke Tol layang MBZ.
Video tersebut viral di media sosial instagram @/info_cikarang_karawang. Dalam video tersebut terlihat motor berbonceng tiga orang tanpa helm melakukan manuver zigzag di tengah jalan tol yang ramai dengan kendaraan roda empat.
"Viral Pengendara Motor Masuk Ke Dalam Tol Jakarta-Cikampek dan Masuk Ke Tol MBZ," tulis akun tersebut merepost unggahan dari akun TikTok @/dadangtrendy586 seperti yang dilihat Suara.com, Rabu (15/1/2025).
Terkait kasus tersebut, Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jakarta Cikampek, Iptu Hendrik mengatakan, telah memeriksa para pengendara itu.
Dari keterangan yang didapat petugas, pengendara itu mengaku sedang mengejar mobil hingga masuk ke jalan tol.
"Mereka menerangkan mengejar kendaraan Sigra," katanya kepada wartawan.
Petugas sendiri tidak tahu pasti mengenai alasan mereka mengejar kendaraan tersebut. Namun, akhirnya mereka diberi arahan oleh polisi untuk keluar dari jalan tol.
"Sanksinya dilakukan peneguran oleh anggota agar tidak mengulangi lagi," katanya.
Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, Pasal 65 Ayat 1 disebutkan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Baca Juga: Macet di Tol Japek Arah Cikampek, Contraflow Dibuka dari KM 55
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 Ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi