Suara.com - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya video motor cenglu atau berbonceng tiga nyelonong masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan, mereka dikabarkan sempat naik ke Tol layang MBZ.
Video tersebut viral di media sosial instagram @/info_cikarang_karawang. Dalam video tersebut terlihat motor berbonceng tiga orang tanpa helm melakukan manuver zigzag di tengah jalan tol yang ramai dengan kendaraan roda empat.
"Viral Pengendara Motor Masuk Ke Dalam Tol Jakarta-Cikampek dan Masuk Ke Tol MBZ," tulis akun tersebut merepost unggahan dari akun TikTok @/dadangtrendy586 seperti yang dilihat Suara.com, Rabu (15/1/2025).
Terkait kasus tersebut, Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jakarta Cikampek, Iptu Hendrik mengatakan, telah memeriksa para pengendara itu.
Dari keterangan yang didapat petugas, pengendara itu mengaku sedang mengejar mobil hingga masuk ke jalan tol.
"Mereka menerangkan mengejar kendaraan Sigra," katanya kepada wartawan.
Petugas sendiri tidak tahu pasti mengenai alasan mereka mengejar kendaraan tersebut. Namun, akhirnya mereka diberi arahan oleh polisi untuk keluar dari jalan tol.
"Sanksinya dilakukan peneguran oleh anggota agar tidak mengulangi lagi," katanya.
Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, Pasal 65 Ayat 1 disebutkan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Baca Juga: Macet di Tol Japek Arah Cikampek, Contraflow Dibuka dari KM 55
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 Ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka