Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tolikara nomor urut 2 Nus Weya dan Yan Wenda, Pither Ponda Barany gegara dianggap tidak bisa menjelaskan ketika dicecar pertanyaan.
Hal itu terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Arief sempat beberapa kali menegur Pither lantaran dia menilai Pither tidak memahami maksud dari dali-dalil yang dia mohonkan sendiri dalam sengketa Pilkada Tolikara 2024.
Awalnya, Pither menyebut terdapat distrik yang belum melakukan perhitungan suara sehingga berdampak terhadap jumlah suara yang diperoleh pasangan Nus Weya-Yan Wanda.
"Bahwa ada distrik yang belum dilakukan perhitungan Distrik Kembu, Distrik Nunggawi, Distrik Air Garam, Distrik Yuneri, Distrik Wugi, Distrik Aweku," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
"Kenapa belum dihitung?" tanya Arief.
"KPU belum hitung, Yang Mulia," jawab Pither.
"Ya iya kalau hitung orang lain enggak boleh, harus KPU kan. KPU nanti reaksi ya kenapa belum dihitung," ucap Arief.
Kemudian, Arief meminta kuasa hukum untuk membacakan dalil permohonan yang lain. Pither lantas menyebut terdapat rekomendasi Bawaslu mengenai distrik yang belum melakukan perhitungan tersebut.
Baca Juga: Blak-blakan Usai Diperiksa KPK, Arief Budiman Bocorkan Pemeriksaan Kasus Hasto PDIP
"Dalil lain rekomendasi Bawaslu," kata Pither.
"Bawaslu Tolikara telah mengeluarkan rekomendasi apa? Ada PSU? Rekapitulasi ulang?" cecar Arief.
"Iya Yang Mulia," jawab Pither.
Arief lalu menanyakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diminta untuk melakukan rekapitulasi ulang tersebut.
Menurut Pither, ada 12 TPS yang direkomendasikan Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupatrn Tolikara untuk rekapitulasi ulang.
Namun, saat Arief menanyakan lokasi TPS yang dimaksud, Pither justru tidak bisa menjawab sehingga Arief langsung menjawab dirinya sendiri.
Berita Terkait
-
Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek