Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tolikara nomor urut 2 Nus Weya dan Yan Wenda, Pither Ponda Barany gegara dianggap tidak bisa menjelaskan ketika dicecar pertanyaan.
Hal itu terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Arief sempat beberapa kali menegur Pither lantaran dia menilai Pither tidak memahami maksud dari dali-dalil yang dia mohonkan sendiri dalam sengketa Pilkada Tolikara 2024.
Awalnya, Pither menyebut terdapat distrik yang belum melakukan perhitungan suara sehingga berdampak terhadap jumlah suara yang diperoleh pasangan Nus Weya-Yan Wanda.
"Bahwa ada distrik yang belum dilakukan perhitungan Distrik Kembu, Distrik Nunggawi, Distrik Air Garam, Distrik Yuneri, Distrik Wugi, Distrik Aweku," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
"Kenapa belum dihitung?" tanya Arief.
"KPU belum hitung, Yang Mulia," jawab Pither.
"Ya iya kalau hitung orang lain enggak boleh, harus KPU kan. KPU nanti reaksi ya kenapa belum dihitung," ucap Arief.
Kemudian, Arief meminta kuasa hukum untuk membacakan dalil permohonan yang lain. Pither lantas menyebut terdapat rekomendasi Bawaslu mengenai distrik yang belum melakukan perhitungan tersebut.
Baca Juga: Blak-blakan Usai Diperiksa KPK, Arief Budiman Bocorkan Pemeriksaan Kasus Hasto PDIP
"Dalil lain rekomendasi Bawaslu," kata Pither.
"Bawaslu Tolikara telah mengeluarkan rekomendasi apa? Ada PSU? Rekapitulasi ulang?" cecar Arief.
"Iya Yang Mulia," jawab Pither.
Arief lalu menanyakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diminta untuk melakukan rekapitulasi ulang tersebut.
Menurut Pither, ada 12 TPS yang direkomendasikan Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupatrn Tolikara untuk rekapitulasi ulang.
Namun, saat Arief menanyakan lokasi TPS yang dimaksud, Pither justru tidak bisa menjawab sehingga Arief langsung menjawab dirinya sendiri.
Berita Terkait
-
Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend