Suara.com - Paspor Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi beberapa negara tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Nah berikut ini deretan negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
Diketahui bahwa setiap orang yang akan bepergian atau melakukan perjalanan ke luar negeri, tentunya memerlukan paspor dan visa. Akan tetapi, untuk mengurus dua dokumen tersebut tidak mudah apalagi visa.
Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk masuk, tinggal, atau melakukan aktivitas tertentu di negara tersebut dalam periode waktu tertentu.
Visa biasanya tertera di paspor dan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memasuki negara yang bersangkutan sesuai dengan tujuan kunjungan, seperti untuk wisata, bisnis, studi, atau keperluan lainnya.
Namun ada beberapa Negara yang tidak diwajibkan untuk menggunakan visa untuk Paspor Indonesia. Nah untuk selengkapnya, berikut ini deretan negara bebas visa untuk Paspor Indonesia yang dilansir dari berbagai sumber..
Deretan Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik
29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vincent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. The Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam
Selain itu, ada juga VOA (Visa on Arrival). VOA ini merupakan jenis visa yang langsung dikeluarkan pihak imigrasi suatu negara saat WNA sampai di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.
Jadi, untuk mendapatkan VOA ini tidak perlu datang ke konsulat negara tujuan atau kedutaan besar seperti visa pada umumnya. Nah berikut ini daftar negara yang perlu VOA untuk paspor Indonesia.
Baca Juga: Keuntungan Golden Visa, Pantas Shin Tae-yong Pilih Santai Main Golf Walau Mendadak Didepak PSSI
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands (Kepulauan Marshall)
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nikaragua
18. Palau Islands
19. Papua Nugini
20. Qatar
21. Samoa
22. Sierra Leone
23. Somalia
24. Tanzania
25. Timor Leste
26. Tuvalu
27. Zimbabwe
Demikian informasi mengenai deretan negara bebas visa Untuk paspor Indonesia yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Keuntungan Golden Visa, Pantas Shin Tae-yong Pilih Santai Main Golf Walau Mendadak Didepak PSSI
-
Ini 9 'Hak Istimewa' Pemilik Golden Visa Indonesia seperti STY, Termasuk Fast Track Kewarganegaraan
-
Tim Geypens: Saya Sedang Diproses Mendapatkan Paspor Indonesia
-
Apa Itu Golden Visa? Fasilitas yang Diberikan Jokowi untuk Shin Tae-yong
-
Imigrasi Bakal Terbitkan Paspor Merah-Putih pada 17 Agustus 2025, Diklaim Punya Keamanan Tinggi, Berapa Harganya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat