Suara.com - Bila Ketua Umum PSSI Erick Thohir sibuk mengklarifikasi masalah pemecatan Shin Tae-yong ke sejumlah podcast, sang mantan pelatih Timnas Indonesia justru sepertinya lebih santai menghadapi situasi tersebut.
Bahkan dilihat di unggahan akun TikTok @/caramello6, STY justru terpantau asyik menghabiskan waktu dengan bermain golf. Ayah Shin Jae-won itu tampak mengenakan kemeja bermotif lengan pendek, dipadukan dengan celana sepanjang lutut berwarna beige yang senada dengan topinya.
“Coach golf dulu yahh, udah tenang tenang,” begitulah caption yang dituliskan pemilik akun, seperti dikutip pada Sabtu (11/1/2025).
Momen ini seketika diramaikan oleh warganet, apalagi karena raut wajah STY yang terlihat santai dan tenang sekalipun masa kerjanya sebagai arsitek Skuad Garuda diakhiri begitu saja pada Senin (6/1/2025).
“Gimana gak seneng wong dapat golden visa, pesangon PHK, dan lepas dari beban pikiran, seandainya keputusan yang dibuat pssi adalah salah yang rugi bukan sty, tapi gw berdoa untuk timnas dapat hasil terbaik,” komentar warganet.
“Ini si gong banget woyyy kok bisa setenang itu wkwkw yang satu lari sana sini dari tv satu ke tv lain nya,” ujar warganet. “Yang sebelah sana sibuk tour podcast tampil di tv, yang disini santai dulu gak sih golf kaleeww,” timpal yang lainnya.
Salah satu yang disoroti warganet adalah kepemilikan golden visa STY. Diketahui pelatih berusia 54 tahun asal Korea Selatan itu telah mendapatkan fasilitas Golden Visa dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 25 Juli 2024.
Memangnya apa sih kelebihan pemilik Golden Visa?
Melansir Pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023, Golden Visa merupakan pengelompokan terhadap Visa Tinggal terbatas, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, dan Izin Masuk Kembali untuk jangka waktu tertentu.
Dijabarkan di Pasal 185, visa tersebut diberikan untuk WNA untuk melakukan beberapa kegiatan seperti penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua, dengan jangka waktu antara 5 atau 10 tahun.
Dijelaskan lebih spesifik di Pasal 189, pemegang Golden Visa dalam rangka rumah kedua diberikan kepada antara lain rumah kedua, keahlian khusus, tokoh dunia, dan orang asing lanjut usia berusia 60 tahun ke atas. Tampaknya STY masuk dalam kategori tokoh dunia atau tokoh berkeahlian khusus, dalam hal ini sebagai pelatih untuk Timnas Sepak Bola Indonesia.
Disebutkan bahwa pemberian Golden Visa dimaksudkan untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional melalui peran serta investor asing. Terkait biaya pembuatan Golden Visa adalah Rp10 juta untuk masa tinggal 5 tahun dan Rp15 juta untuk masa tinggal 10 tahun. Sedangkan untuk biaya visa tinggal terbatas adalah Rp500 ribu.
Dikutip dari Pasal 190, beberapa fasilitas yang diberikan antara lain jalur pemeriksaan prioritas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ditetapkan oleh Menteri, layanan prioritas di Kantor Imigrasi, serta layanan prioritas dari instansi terkait maupun kementerian/lembaga berdasarkan perjanjian kerja sama.
Beberapa benefit lain adalah kemudahan untuk keluar dan masuk Indonesia, efisiensi karena tidak perlu mengurus ITAS ke Kantor Imigrasi, sampai akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi