Suara.com - Dirjen Imigrasi akan segera menerbitkan paspor baru yang diberi nama Paspor Merah-Putih. Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M Godam menyebutkan kalau paspor Merah-Putih itu berbeda dengan paspor hijau sebelumnya.
Secara desain, paspor merah putih disebut akan lebih menunjukan identitas Indonesia karena memakai corak batik. Penerbitan paspor tersebut baru akan dilakukan tepat pada HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
"Akan diterbitkan pada 17 agustus 2025. Paspor ini dirancang sedemikian rupa sehingga dengan semangat Merah-Putih ada desain batik putih yang mencerminkan daripada Indonesia," kata Saffar saat konferensi pers di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Penerbitan paspor merah putih juga sebagai upaya untuk memperkuat paspor Indonesia sesuai standar dan rekomendasi internasional. Saffar menyebutkan kalau paspor Merah-Putih dilengkapi dengan fitur kaver yang tahan panas, fleksibel, dan keamanan tinggi.
"Agar tidak mudah timbul kerusakan," ujarnya.
Mengenai harga pembuatannya, Saffar masih enggan menyebut nominalnya. Dia juga belum bisa memastikan apakah pembuatan paspir merah putih akan lebih mahal dari paspor hijau pada umumnya.
"Kami belum bicara harga," kata Saffar.
Sementara itu, harga pembuatan paspor dipastikan naik per hari ini, 17 Desember 2024. Kenaikan tarif pembuatan paspor itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut daftar tarif pembuatan paspor setelah harganya naik, berdasarkan PP 45/2024:
- Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350 ribu
- Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650 ribu
- Paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650 ribu
- Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta
Berita Terkait
-
Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!
-
Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu
-
Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK
-
Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut