Suara.com - Dirjen Imigrasi akan segera menerbitkan paspor baru yang diberi nama Paspor Merah-Putih. Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M Godam menyebutkan kalau paspor Merah-Putih itu berbeda dengan paspor hijau sebelumnya.
Secara desain, paspor merah putih disebut akan lebih menunjukan identitas Indonesia karena memakai corak batik. Penerbitan paspor tersebut baru akan dilakukan tepat pada HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
"Akan diterbitkan pada 17 agustus 2025. Paspor ini dirancang sedemikian rupa sehingga dengan semangat Merah-Putih ada desain batik putih yang mencerminkan daripada Indonesia," kata Saffar saat konferensi pers di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Penerbitan paspor merah putih juga sebagai upaya untuk memperkuat paspor Indonesia sesuai standar dan rekomendasi internasional. Saffar menyebutkan kalau paspor Merah-Putih dilengkapi dengan fitur kaver yang tahan panas, fleksibel, dan keamanan tinggi.
"Agar tidak mudah timbul kerusakan," ujarnya.
Mengenai harga pembuatannya, Saffar masih enggan menyebut nominalnya. Dia juga belum bisa memastikan apakah pembuatan paspir merah putih akan lebih mahal dari paspor hijau pada umumnya.
"Kami belum bicara harga," kata Saffar.
Sementara itu, harga pembuatan paspor dipastikan naik per hari ini, 17 Desember 2024. Kenaikan tarif pembuatan paspor itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut daftar tarif pembuatan paspor setelah harganya naik, berdasarkan PP 45/2024:
- Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350 ribu
- Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650 ribu
- Paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650 ribu
- Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta
Berita Terkait
-
Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!
-
Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu
-
Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK
-
Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar