Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2025 B pada Rabu (15/1/2025). Berikut adalah cara pakai aplikasi Dapodik 2025.
Aplikasi ini menjadi alat penting dalam mempermudah pengumpulan dan pengelolaan data pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk bagi lembaga pendidikan, peserta didik, serta pendidik dan tenaga kependidikan.
Dengan berbagai pembaruan yang ditawarkan, Dapodik versi terbaru bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan mendukung program-program prioritas pemerintah di sektor pendidikan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Fungsi Aplikasi Dapodik 2025
Mengutip dari laman dapo.dikdasmen.go.id, Dapodik berfungsi sebagai sistem pendataan yang menyatukan berbagai informasi terkait dunia pendidikan. Sistem ini mencakup data lembaga pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta fasilitas pendidikan yang ada.
Beberapa fitur utama yang ada di Dapodik 2025 B antara lain:
1. Pengumpulan Data Pendidikan yang Valid
Dapodik berfungsi untuk mengumpulkan data dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, serta di luar negeri. Data yang tercatat mencakup informasi tentang jumlah siswa, status pendidikan, fasilitas sekolah, hingga data terkait sarana prasarana pendidikan. Data ini penting untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan yang efektif.
2. Peningkatan Kualitas Data dengan Pembaruan Fitur
Baca Juga: Bukan Hanya Zaman Gus Dur, Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan Pernah Diambil
Salah satu pembaruan terbesar di versi 2025 adalah penambahan validasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memastikan ketepatan data yang berkaitan dengan program ini. Selain itu, Dapodik juga mengakomodasi penambahan data kepemilikan fasilitas pendidikan, yang dapat meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan fasilitas di sekolah.
3. Validasi dan Perbaikan Sistem
Pembaruan ini termasuk perbaikan pada menu Rombongan Belajar yang mencakup bug pada proses kenaikan kelas dan mata pelajaran pilihan. Dengan adanya fitur validasi Pendidikan Anti Korupsi, Dapodik juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih jujur dan transparan.
4. Manfaat untuk Peserta Didik dan Pendidik
Bagi peserta didik, Dapodik menyediakan akses yang valid untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang menjadi syarat untuk berbagai program bantuan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bagi pendidik, Dapodik mempermudah proses verifikasi data untuk memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memastikan akses ke tunjangan yang mereka terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM