Suara.com - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi satu persyaratan utama yang harus disiapkan saat mendaftar SNPMB 2025. NISN sendiri merupakan identitas unik setiap siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
NISN berfungsi sebagai identitas siswa dalam sistem pendidikan nasional, dan nomor ini akan digunakan sebagai acuan dalam berbagai proses pendidikan, termasuk pendaftaran SNPMB. Maka dari itu, sangat penting bagi setiap siswa untuk mengetahui NISN-nya.
Lantas, bagaimana cara cek NISN siswa?
Selain untuk keperluan pendaftaran SNPMB, NISN penting untuk diketahui karena digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi pendidikan. Mulai dari pendataan siswa dalam sistem Dapodik, pelaksanaan program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sebagai referensi dalam proses pendaftaran ujian nasional dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Untuk mengetahui cara cek NISN siswa, pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir.
Cara Cek NISN Siswa
Perlu diketahui bahwa cara cek NISN dengan nama siswa dapat dilakukan secara daring atau online. NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional merupakan sebuah kode khusus yang berfungsi sebagai identitas seorang siswa secara nasional.
Dengan adanya kode pengenal NISN, maka Anda bisa membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan sekolah Indonesia di luar negeri. NISN sendiri memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
- NISN bisa diterbitkan secara otomatis jika peserta didik terdata lengkap di Dapodik atau EMIS. Kemudian, adanya NIK siswa yang valid di Dukcapil Pusat.
- Standar NISN terdiri dari 10 digit angka dengan format XXXYYYYYYY.
- XXX adalah 3 digit terakhir tahun kelahiran.
- Sedangkan YYYYYYY merupakan 7 digit yang berupa nomor acak.
Bagi Anda yang membutuhkan NISN untuk keperluan administrasi pendidikan, berikut ini adalah cara mudah cek NISN dengan nama siswa:
Baca Juga: Bukan Hanya Zaman Gus Dur, Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan Pernah Diambil
- Langkah pertama, silakan buka aplikasi browser atau peramban Anda, lalu masuk ke laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Setelah itu, Anda perlu klik menu 'Pencarian Nama' di pojok kanan atas laman ini.
- Kemudian, silakan isi kolom informasi yang diminta. Mulai dari nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
- Lalu isi kode captcha, dan klik 'Cari Data'. Maka halaman situs akan ditampilkan data identitas siswa yang Anda cari.
Jika Anda menemui pencarian data siswa dengan NISN tidak ditemukan atau terdeteksi atau tidak tercatat pada arsip kementerian, maka Anda disarankan untuk membicarakan masalah ini kepada satuan pendidikan, dinas pendidikan setempat, atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud Ristek.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia