Suara.com - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi satu persyaratan utama yang harus disiapkan saat mendaftar SNPMB 2025. NISN sendiri merupakan identitas unik setiap siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
NISN berfungsi sebagai identitas siswa dalam sistem pendidikan nasional, dan nomor ini akan digunakan sebagai acuan dalam berbagai proses pendidikan, termasuk pendaftaran SNPMB. Maka dari itu, sangat penting bagi setiap siswa untuk mengetahui NISN-nya.
Lantas, bagaimana cara cek NISN siswa?
Selain untuk keperluan pendaftaran SNPMB, NISN penting untuk diketahui karena digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi pendidikan. Mulai dari pendataan siswa dalam sistem Dapodik, pelaksanaan program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sebagai referensi dalam proses pendaftaran ujian nasional dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Untuk mengetahui cara cek NISN siswa, pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir.
Cara Cek NISN Siswa
Perlu diketahui bahwa cara cek NISN dengan nama siswa dapat dilakukan secara daring atau online. NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional merupakan sebuah kode khusus yang berfungsi sebagai identitas seorang siswa secara nasional.
Dengan adanya kode pengenal NISN, maka Anda bisa membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan sekolah Indonesia di luar negeri. NISN sendiri memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
- NISN bisa diterbitkan secara otomatis jika peserta didik terdata lengkap di Dapodik atau EMIS. Kemudian, adanya NIK siswa yang valid di Dukcapil Pusat.
- Standar NISN terdiri dari 10 digit angka dengan format XXXYYYYYYY.
- XXX adalah 3 digit terakhir tahun kelahiran.
- Sedangkan YYYYYYY merupakan 7 digit yang berupa nomor acak.
Bagi Anda yang membutuhkan NISN untuk keperluan administrasi pendidikan, berikut ini adalah cara mudah cek NISN dengan nama siswa:
Baca Juga: Bukan Hanya Zaman Gus Dur, Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan Pernah Diambil
- Langkah pertama, silakan buka aplikasi browser atau peramban Anda, lalu masuk ke laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Setelah itu, Anda perlu klik menu 'Pencarian Nama' di pojok kanan atas laman ini.
- Kemudian, silakan isi kolom informasi yang diminta. Mulai dari nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
- Lalu isi kode captcha, dan klik 'Cari Data'. Maka halaman situs akan ditampilkan data identitas siswa yang Anda cari.
Jika Anda menemui pencarian data siswa dengan NISN tidak ditemukan atau terdeteksi atau tidak tercatat pada arsip kementerian, maka Anda disarankan untuk membicarakan masalah ini kepada satuan pendidikan, dinas pendidikan setempat, atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud Ristek.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG