Suara.com - DPR RI melalui Komisi II menggelar rapat kerja (raker) membahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Rapat dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini agenda kita membahas terkait pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Adapun opsi jadwal pelantikan dibahas kembali sebab terdapat sejumlah daerah yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedianya kepala daerah terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati serta wali kota.
"Karena itu kita menghargai beberapa daerah yang saat ini mengajukan permohonan ke MK, yang sedang berjalan," ujarnya.
Rifqi kemudian membeberkan jika pihaknya mencatat tiga klaster terkait gugatan perselisihan hasil pilkada di MK. Pertama, yakni terdapat 23 perkara PHPU gubernur dan wakik gubernur yang tersebar di 16 provinsi.
Kedua, 238 perkara PHPU bupati dan wakil bupati, dan 49 perkara PHPU wali kota dan wakil wali kota. Seluruhnya tersebar di 233 kabupaten dan kota.
"Karena itu saya menghargai forum hari ini, mari kita bicarakan dengan baik, agar bangsa ini mendapat solusi terbaik, pilkadanya selesai, tapi kepala daerah definitif bisa segera dilantik," pungkasnya.
Baca Juga: DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?
Berita Terkait
-
DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?
-
Kapan Pelantikan Kepala Daerah 2024? DPR Pertimbangkan 2 Opsi, Serentak atau Bertahap
-
Ketua DPD RI Dukung Rencana Prabowo Soal Retreat Kepala Daerah Meski Dinilai Boros
-
Giliran Kepala Daerah Kena 'Ospek' Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi
-
Kepala Daerah Terpilih Bakal Jalani Retreat Usai Dilantik, Siap-siap Digembleng Bak Tentara?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah