Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bakal ditentukan dalam waktu dekat. Penentuan itu akan dilakukan dalam pembahasan rapat bersama pemerintah dan DPR RI.
Bima mengatakan, pembahasan soal agenda pelantikan kepala daerah itu sudah dijadwalkan pada Rabu (22/1) di gedung DPR RI.
"Nanti, tanggal 22 dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," ujar Bima di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam rapat itu, akan dipastikan apakah pelantikan akan digelar sesuai jadwal pada 7 Februari 2025 atau mundur hingga masa sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
"Sementara ini Perpres (Peraturan Presiden)-nya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insyaallah ada kesepakatan keputusan di sana," ujar Bima.
Setelah sudah ada jadwal pelantikan, nantinya akan disusun juga kegiatan retret kepala daerah seperti yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto. Agendanya akan sama seperti pembekalanKabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Nah setelah itu, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Sesneg gitu ya, Setkab juga, untuk memastikan waktu dan tempatnya. Kami menyambut baik, ini kelanjutan ya, bab dua, bab berikutnya dari retret Kabinet Merah Putih di Magelang," jelasnya.
"Perlu sinkronisasi antara kebijakan nasional dengan visi-visi kepala daerah," lanjut Bima.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam Perpres 80/2024, pelantikan gubernur-wakil gubernur masih ditetapkan pada 7 Februari.
Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.
Berita Terkait
-
Bela Pj Gubernur Teguh Setyabudi Izinkan ASN di Jakarta Poligami, Bima Arya: Supaya Gak Gampang Kawin-Cerai!
-
Diungkap Wamendagri Bima Arya, Nama Agus Ternyata Bukan yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia
-
Kapan Pelantikan Kepala Daerah 2024? DPR Pertimbangkan 2 Opsi, Serentak atau Bertahap
-
Agus Terdepak dari Top 10 Nama Terpopuler dalam Perekaman E-KTP Kemendagri
-
MBG di Bogor, Bima Arya Temukan Murid Kesulitan Potong Daging
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi