Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Pagar Laut Tangerang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Pernyataan tersebut sontak mengundang banyak kritikan dari para pakar maupun pengamat politik.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, kasus soal pagar laut misterius sepanjang 30 km belakangan ini menggelisahkan masyarakat Indonesia.
“Ini itu semakin menggelisahkan kita sebagai rakyat,” sebut Mahfud, dikutip dari kanal youtube TVAsuransi, Rabu (22/1/25).
“Karena ini menunjukkan kekacauan, dan tidak cermatnya pemerintah menangani atau menjaga batas-batas wilayah kita, dan sumber daya alam kita, serta hak-hak masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu soal adanya sertifikat HGB pada pagar laut tersebut Mahfud justru merasa heran. Menurutnya, HGB hanya diperuntukkan bagi tanah dan bukan air, sehingga istilah Hak Guna Laut tidak ada.
“Sertifikatnya itu ternyata ada, dalam bentuk HGB. Hak Guna Bangunan itu sebenarnya harusnya di tanah itu bukan di air,” urainya.
“Hak Guna Laut itu tidak ada, Ini jelas ada pelanggaran hukum, pasti ada orang dalam ini yang main-main,” tambahnya.
Proyek pada pagar laut di Tangerang itu disebut sudah sampai penentuan titik koordinat hingga pemasangan kavling. Hal ini menurut Mahfud sudah bukan hal biasa atau main-main belaka.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang
“Atau yang lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Nggak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu. Bahkan yang saya dengar sudah ada proyeksi kavlingnya, berarti kan sudah ada pengkavlingan, titik koordinatnya sudah diitung, itu berarti bukan main-main,” sebutnya.
Mahfud mengatakan bahwa tindakan ini sudah bukan diadili karena pelanggaran administratif, melainkan sebagai pelanggaran hukum.
“Yang ini nanti harus diusut sendiri sebagai pelanggaran hukum,” ujarnya.
“Kalau kayak gini ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi,” tandasnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar