Suara.com - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa yang diusulkan untuk menerima izin kelola tambang dalam Revisi Undang-Undang Minerba bukan lah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), tapi merupakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Ini saya review (soal usulan izin kelola tambang) bukan UMKM tapi UKM. Jadi mikro tidak terlibat, jadi yang dilibatkan adalah kecil dan menengah," kata Maman ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Menurutnya, adanya usulan tersebut sebetulnya merupakan bentuk harapan selama ini. Terlebih agar UMKM dan UKM ini berubah menjadi usaha besar.
"Nah, tujuan kita kan sebetulnya ingin memberikan ruang kepada mereka yang masuk di sektor usaha kecil dan menengah agar mereka bisa tumbuh masuk ke usaha besar," katanya.
"Nah, kita melihat apabila kita membuka ruang itu kepada usaha-usaha kecil menengah, mereka punya kesempatan nanti bisa tumbuh menjadi usaha besar," sambungnya.
Menurutnya, sudah saatnya para pelaku usaha kecil juga bisa mengelola tambang seperti usaha-usaha yang besar.
"Jadi, tidak hanya melulu orang yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tambang, itu hanya didominasi oleh usaha besar. Saatnya kita memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang usaha kecil dan menengah, mereka untuk ikut berpartisipasi," katanya.
Kendati begitu, pihaknya akan menerapkan kriteria mana saja UKM yang boleh menerima izin kelola tambang.
"Tapi dengan catatan ya, faktor kompetensi, semua juga nanti akan disiapkan," pungkasnya.
Baca Juga: Potensi Money Laundering di Balik Wacana Kampus Kelola Konsesi Tambang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana