Suara.com - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, mengingatkan DPR RI khususnya Baleg DPR RI agar tak melakukan kejahatan seperti orang yang disebut sebagai Mulyono. Menurutnya, bangsa ini bisa hancur.
Hal itu disampaikan Mukri menanggapi adanya usulan Perguruan Tinggi atau Kampus bisa menerima izin kelola tambang dalam Revisi UU Minerba.
Mukri menyampaikan hal itu pun di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga WALHI membahas soal RUU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Awalnya ia mengatakan, jika bangsa Indonesia sudah pusing hanya mengurus pagar laut. Jangan lagi ditambah dengan masalah perizinan tambang.
"Pulau yang besarnya lebih di bawah 2.000 kilometer boleh dikuasai oleh asing. Sebesar 70 persen. Bagaimana kita akan mengawasi ini? Pasti alasannya kami tidak ada dana seterusnya. Itu pendapat yang klasik," kata Mukri.
"Kami mohon lembaga ini berhenti mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Rungkad bangsa ini, saya jamin ini," sambungnya.
Ia berharap di 2025 ini hal-hal yang menjadi epicentrum bisa bangkit. Mukri berharap jangan sampai Indonesia menjadi didikte.
"Kami harus berbeda dalam hal ini. Karena bagian dari cara kita mengingatkan, dari awal kami sudah menduga, pasti akan kalah bangsa ini, negara ini. Kenapa? Karena APBN-nya hanya Rp2.999.000.000.000. Dari target Rp3.000.000.000.000 kok gak nyampe," ujarnya.
Ia mengaku sudah menebak arah-arah yang diinginkan pemerintah dalam menjadi anggaran yakni dengan mengobral izin tambang.
"Kami sudah tebak ini arahnya nih. Pasti cara paling mudah adalah obral izin. Kalau kami...menyebutkan penjahat sipil, paling jahat itu adalah BPN. Jangan sampai saya menuding juga namanya, Kementerian ESDM. Tukang obral sumber berdaya alam di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan DPR RI agar turun ke lapangan untuk menyaksikan sendiri apa yang telah disampaikan oleh WALHI.
"Supaya apa yang kami sampaikan ini, dalil-dalil ini bukan katanya. Supaya apa yang kita putuskan ini merupakan realita. Mari kita turun ke kampung-kampung di mana lokasi-lokasi IUP itu ada. Di mana lokasi-lokasi kontrak karya itu ada. Supaya jernih kita, benar gak ada kerusakan lingkungannya. Benar gak ada tumpang tindihnya. Benar gak ada penggusuran. Betul tidak ada kriminalisasinya. Dan berapa sebetulnya pendapatan yang kita dapatkan dari sektor Tambang tersebut," pungkasnya.
Alasan Dikebut saat Reses
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan RUU Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11.
Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Ia menegaskan, pembahasan RUU Minerba memang sudah seharusnya dikebut. Ia beralasan untuk program hilirisasi.
"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pemmbahasan nanti," katanya.
Lebih lanjut, ia mengklaim pembahasan RUU Minerba juga sudah mendapatkan penuh partisipasi masyarakat.
"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," pungkasnya.
Drama RUU Minerba di DPR
Sebelumnya, DPR RI menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut.
Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.
"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Berita Terkait
-
Murka usai Kampus Diusulkan Kelola Tambang, WALHI Kritik Telak DPR: Jangan Ikuti Jejak Kejahatan Mulyono!
-
Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
-
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
-
Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?