Suara.com - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, mengingatkan DPR RI khususnya Baleg DPR RI agar tak melakukan kejahatan seperti orang yang disebut sebagai Mulyono. Menurutnya, bangsa ini bisa hancur.
Hal itu disampaikan Mukri menanggapi adanya usulan Perguruan Tinggi atau Kampus bisa menerima izin kelola tambang dalam Revisi UU Minerba.
Mukri menyampaikan hal itu pun di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga WALHI membahas soal RUU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Awalnya ia mengatakan, jika bangsa Indonesia sudah pusing hanya mengurus pagar laut. Jangan lagi ditambah dengan masalah perizinan tambang.
"Pulau yang besarnya lebih di bawah 2.000 kilometer boleh dikuasai oleh asing. Sebesar 70 persen. Bagaimana kita akan mengawasi ini? Pasti alasannya kami tidak ada dana seterusnya. Itu pendapat yang klasik," kata Mukri.
"Kami mohon lembaga ini berhenti mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Rungkad bangsa ini, saya jamin ini," sambungnya.
Ia berharap di 2025 ini hal-hal yang menjadi epicentrum bisa bangkit. Mukri berharap jangan sampai Indonesia menjadi didikte.
"Kami harus berbeda dalam hal ini. Karena bagian dari cara kita mengingatkan, dari awal kami sudah menduga, pasti akan kalah bangsa ini, negara ini. Kenapa? Karena APBN-nya hanya Rp2.999.000.000.000. Dari target Rp3.000.000.000.000 kok gak nyampe," ujarnya.
Ia mengaku sudah menebak arah-arah yang diinginkan pemerintah dalam menjadi anggaran yakni dengan mengobral izin tambang.
"Kami sudah tebak ini arahnya nih. Pasti cara paling mudah adalah obral izin. Kalau kami...menyebutkan penjahat sipil, paling jahat itu adalah BPN. Jangan sampai saya menuding juga namanya, Kementerian ESDM. Tukang obral sumber berdaya alam di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan DPR RI agar turun ke lapangan untuk menyaksikan sendiri apa yang telah disampaikan oleh WALHI.
"Supaya apa yang kami sampaikan ini, dalil-dalil ini bukan katanya. Supaya apa yang kita putuskan ini merupakan realita. Mari kita turun ke kampung-kampung di mana lokasi-lokasi IUP itu ada. Di mana lokasi-lokasi kontrak karya itu ada. Supaya jernih kita, benar gak ada kerusakan lingkungannya. Benar gak ada tumpang tindihnya. Benar gak ada penggusuran. Betul tidak ada kriminalisasinya. Dan berapa sebetulnya pendapatan yang kita dapatkan dari sektor Tambang tersebut," pungkasnya.
Alasan Dikebut saat Reses
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan RUU Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11.
Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Berita Terkait
-
Murka usai Kampus Diusulkan Kelola Tambang, WALHI Kritik Telak DPR: Jangan Ikuti Jejak Kejahatan Mulyono!
-
Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
-
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
-
Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga