Setelah libur Idul Fitri, siswa akan kembali belajar di sekolah atau madrasah pada tanggal 9 April 2025 sesuai jadwal pembelajaran normal.
Dengan demikian, libur awal Ramadan 2025 berlangsung selama 5 hari resmi, menjadi 7 hari dengan akhir pekan, dan diikuti libur Idul Fitri selama 13 hari, sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan jadwal libur tersebut, siswa diharapkan dapat menjalani bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan penuh makna, baik dalam aspek spiritual maupun sosial. Demikianlah informasi terkait libur awal Ramadan berapa hari.
Libur Ramadhan 2025
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, diperkirakan 1 Ramadhan 1446 Hijriah akan dimulai pada 1 Maret 2025. Sedangkan 30 Ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 30 Maret 2025.
Jika memperhatikan tanggal merah yang terkait dengan cuti bersama atau hari libur nasional selama Ramadhan 1446 Hijriah, setidaknya terdapat dua hari libur dalam periode tersebut.
Kedua hari libur tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1947. Berikut rinciannya:
- 28 Maret 2025 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 29 Maret 2025 (Sabtu): Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Sementara itu, libur Idul Fitri 1446 H telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri sebagai berikut:
- 31 Maret 2025 (Senin): Idul Fitri 1446 H (libur nasional)
- 1 April 2025 (Selasa): Idul Fitri 1446 H (libur nasional)
- 2-4 April 2025 (Rabu-Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri
- 5-6 April 2025 (Sabtu-Minggu): Akhir pekan
- 7 April 2025 (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
Mengacu dari informasi di atas, siswa akan mendapatkan total delapan hari libur selama periode Idul Fitri 2025.
Kebijakan Pemerintah Terkait Libur Ramadhan 2025
Saat ini, masyarakat masih diminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan libur sekolah pada bulan Ramadhan.
Baca Juga: Sejarah Libur Ramadhan Sebulan Penuh Era Gus Dur, Prabowo Pernah Janji
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menunggu Surat Edaran (SE) bersama antara Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri yang akan menjadi acuan utama terkait aturan tersebut.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," tutur Abdul Mu'ti seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, sempat beredar wacana bahwa sekolah akan diliburkan selama satu bulan penuh saat bulan puasa. Namun, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada libur penuh selama Ramadhan.
Meski demikian, pemerintah akan membuat kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan nuansa bulan suci. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan aktivitas pendidikan dengan penyesuaian tertentu selama Ramadhan.
Pemerintah menargetkan bahwa Surat Edaran (SE) dari Tiga Menteri mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan akan diterbitkan dalam minggu ini. Demikianlah informasi terkait libur Ramadhan 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Sejarah Libur Ramadhan Sebulan Penuh Era Gus Dur, Prabowo Pernah Janji
-
Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Libur Nasional dan Tanggal Merah
-
Liburan Imlek 2025: Jelajahi 10 Kelenteng Bersejarah di Indonesia
-
Anti Bokek! Rekomendasi Liburan Hemat Saat Libur Panjang 2025
-
Hitung Mundur Ramadhan 2025, Tanggal Berapa Puasa Dimulai?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK