Suara.com - Memasuki libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, arus lalu lintas di jalan tol diprediksi mengalami peningkatan. Sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya volume kendaraan pada momen libur panjang ini, pemerintah melakukan penerapan lawan arah atau contraflow. Ini dia jadwal contraflow tol selama libur Isra Miraj-Imlek 2025.
Pengaturan arus lalu lintas selama libur Isra Miraj dan Imlek, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Jadwal Contraflow Tol Selama Libur Isra Miraj-Imlek 2025
Rekayasa lalu lintas contraflow akan diberlakukan di beberapa ruas tol arah Jakarta-Cikampek, dan Jakarta-Bogor-Ciawi. Adapun penerapan rekayasa lalu lintas contraflow ini akan berlaku mulai tanggal 24 Januari-2 Februari 2025.
Selengkapnya, berikut ini adalah jadwal penerapan skema rekayasa contraflow di jalan tol selama libur panjang Isra Miraj-Imlek 2025:
1. Tol Jakarta-Cikampek
• Arah Cikampek
Jumat, 24 Januari 2025 muali pukul 14.00 s/d 22.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek)
Sabtu-Senin, 25 hingga 27 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek).
Baca Juga: Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab Lengkap Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya
• Arah Jakarta
Selasa-Kamis, 28 sampai 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dari KM 70 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
2. Jakarta - Bogor - Ciawi
• Arah Ciawi (KM 44 - KM 46)
Berlaku pada tanggal 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing - masing diterapkan mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
• Arah Jakarta (KM 21 - KM 8)
Berlaku pada tanggal 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB kemudian berlanjut pada tanggal 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.
Tak hanya rekayasa lalu lintas berupa contraflow, Kemenhub dan Polri juga memberlakukan sistem one way dengan melihat kebutuhan kondisi lalu lintas serta pertimbangan lainnya.
Jadwal Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025
Terdapat 5 hari libur untuk long weekend serta libur panjang dalam rangka memperingati Isra Miraj dan Imlek pada akhir Januari 2025.
Diketahui, lima hari libur itu, terdiri dari 2 hari weekend, 1 hari libur nasional Isra Miraj, 1 hari cuti bersama, serta 1 hari libur nasional Imlek 2025.
Ini dia rincian 5 hari libur berupa long weekend dan libur panjang Isra Miraj-Imlek 2025:
• Sabtu-Minggu, tanggal 25-26 Januari 2025: libur akhir pekan.
• Senin, 27 Januari 2025: libur nasional peringatan Isra Mikraj 1446 Hijriah.
• Selasa, 28 Januari 2025: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
• Rabu, 29 Januari 2025: libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Masyarakat bisa memanfaatkan libur panjang ini untuk menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman. Selain itu, libur panjang juga dapat digunakan untuk pulang ke kampung halaman.
Demikian tadi jadwal contraflow tol selama libur Isra Miraj-Imlek 2025. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab Lengkap Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Berapa Jumlah Rakaat Sholat Sebelum Terjadi Isra Miraj dan Perintah Wajib 5 Waktu?
-
55 Ucapan dan Poster Selamat Isra Miraj 2025 Penuh Makna dan Desain Menarik
-
5 Film Terbaru Sambut Libur Panjang, Ada Dark Nuns dan 1 Kakak 7 Ponakan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru