Suara.com - Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, HM. Martri Agoeng, mendesak pemerintah untuk lakukan sikap tegas atas kejadian penembakan terhadap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen dari Malaysia ke Indonesia oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Insiden itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) dan menelan korban jiwa.
"Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Martri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh.
"Kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat," ujarnya.
PKS juga menyoroti pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar. Pemerintah diingatkan harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah. Dalam aspek perlindungan, PKS meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan PMI di negara tujuan mereka bekerja.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau.
"Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal PMI dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait," ucapnya.
Baca Juga: Ole Romeny Ambil Sumpah WNI 8 Februari 2025
Terkait regulasi, PKS mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan. Martri menegaskan bahwa regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara non-prosedural.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh