Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, buka suara soal tinginya kepuasan publik pada pemerintahan Prabowo Subianto. Puan mengatakan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menjadi tantangan bagi Prabowo untuk menjalankan roda pemerintahan ke depannya.
Puan menuturkan angka kepuasan publik terhadap Presiden sebesar 79,3 persen menjadi tantangan karena penilaian tersebut baru mencakup 100 hari kerja. Adapun survei tersebut dirilis pada tanggal 27 Januari 2025 oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
"Ini tentu saja harus bisa melaksanakan pemerintahan ini dengan sebaik-baiknya," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ketua DPP PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo terkait dengan hasil survei tersebut. Namun, dia mengingatkan agar program-program pemerintah ke depannya harus mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, dia merespons mengenai berbagai masalah terkait dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, program tersebut merupakan program baru yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan oleh Pemerintah.
DPR, lanjut dia, memberikan kesempatan tersebut kepada Pemerintah agar terus memperbaiki program tersebut yang memiliki berbagai problem teknis di lapangan.
"Jadi, kami tetap kawal di DPR agar Pemerintah melakukan evaluasi sehingga nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak," kata dia.
Hasil Survei
Sebelumnya lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih selama 100 hari kerja mencapai 79,3 persen.
Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis Makin Bikin Geleng-geleng, Netizen: Paket Hemat Sekali
Indikator Politik juga menyatakan bahwa saat ini belum ada indikasi masa bulan madu politik antara Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia akan berakhir, terlebih ketika ada isu yang berpotensi menurunkan kepuasan publik, Presiden Prabowo dan jajaran dapat menyikapi dengan baik.
Survei tersebut dilaksanakan pada periode 16–21 Januari 2025. Populasi survei merupakan seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Sampel survei dipilih melalui metode multistage random sampling sebanyak 1.220 responden, terdiri atas 49,9 persen laki-laki dan 50,1 persen perempuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng