Suara.com - Mudik gratis setiap menjelang Idul Fitri biasanya akan diselenggarakan oleh beberapa instansi setiap tahunnya.
Diantaranya adalah Kementrian Ketenagakerjaan dan Kementrian Perhubungan.
Tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dalam menyukseskan Mudik Gratis 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan bahwa selama ini pihaknya selalu berupaya menghadirkan mudik gratis bagi pekerja atau buruh menjelang Idulfitri.
Hal ini dilakukan dengan mengkoordinasikan sejumlah perusahaan dan pihak lain seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan mudik gratis.
Pada 2024 misalnya, Kemnaker berhasil mengkoordinasikan sejumlah pihak sehingga dapat menggelar mudik gratis bagi 5.400 pekerja atau buruh dan keluarganya.
“Mudik gratis juga menjadi kewajiban kami karena ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana mudik gratis ini merupakan bagian dari bentuk fasilitasi kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya,” kata Menaker.
Sedangkan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kemnaker juga mencoba menggelar servis kendaraan secara gratis bagi para pemudik yang diselenggarakan di BBPVP Bandung.
Hal-hal seperti ini diharapkan bisa dilaksanakan di daerah-daerah yang terdapat Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker, sehingga dapat membantu memastikan kendaraan para pemudik dalam kondisi prima.
Baca Juga: 'Jumbo' Hadir di Bioskop! Film Animasi Indonesia yang Siap Meriahkan Lebaran
“Kami biasanya program utamanya mudik gratis bagi pekerja atau buruh, tahun ini juga ada program lagi servis atau bengkel gratis di Balai-balai Pelatihan Vokasi,” jelasnya.
Berikut Caranya :
1. Cara daftar mudik gratis via bus
Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Mitra Darat, yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
- Unduh Aplikasi Mitra Darat: Cari dan pasang aplikasi Mitra Darat di smartphone kamu. Bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi dan Daftar: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid.
- Pilih Rute dan Jenis Perjalanan: Tentukan rute perjalanan dan jenis perjalanan (sekali jalan atau pulang-pergi).
- Verifikasi Data: Pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim formulir pendaftaran.
- 2. Cara daftar mudik gratis via kereta api
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhub di motis.djka.kemenhub.go.id.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs motis.djka.kemenhub.go.id.
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan data diri, termasuk nama, email, dan nomor telepon.
- Pilih Rute Perjalanan: Tentukan asal dan tujuan perjalanan, serta tanggal keberangkatan yang diinginkan.
Verifikasi di Stasiun: Setelah pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi di stasiun yang ditunjuk.Peserta dapat membeli dua tiket kereta api dan satu tiket untuk anak di bawah usia tiga tahun. Pendaftaran juga bisa dilakukan offline di stasiun-stasiun tertentu.
3. Cara daftar mudik gratis via kapal laut
Mudik gratis juga tersedia menggunakan kapal laut. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi penyedia layanan kapal laut seperti PT PELNI atau ASDP Indonesia Ferry.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
- Kunjungi Situs Penyedia Layanan: Buka situs resmi seperti PT PELNI atau ASDP Indonesia Ferry.
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan informasi diri sesuai instruksi yang diberikan.
- Pilih Rute Perjalanan: Tentukan rute perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan mudik.
- Konfirmasi Pendaftaran: Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan