Suara.com - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali mengadakan program mudik gratis pada tahun 2025. Program ini ditujukan bagi masyarakat Banjarnegara yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
Bukan hanya untuk menghemat biaya, tetapi
mudik gratis juga memastikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
Dengan fasilitas bus yang layak serta pendampingan dari pemerintah, pemudik bisa pulang dengan tenang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025 dari Pemkab Banjarnegara dibuka pada 24 Februari 2025. Namun ketersediaan kuota mudik gratis Lebaran 2025 dari Pemkab Banjarnegara terbatas.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Berikut adalah kategori pemudik yang bisa mendaftar:
- Pedagang kecil atau asongan
- Asisten Rumah Tangga (ART)
- Buruh pabrik
Baca Juga: Mudik Gratis 2025 DKI Jakarta: Anggaran Rp 16 Miliar, Siap Antar ke Jawa & Sumatera
- Buruh bangunan
- Pengemudi Bajaj, tukang ojek pengkolan, ojek online, dan sopir
- Penyandang disabilitas
Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan
- KTP domisili Banjarnegara
- Kartu Keluarga (jika mendaftar satu keluarga)
- Bukti pekerjaan, misalnya foto saat bekerja atau tangkapan layar akun ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman