Suara.com - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali mengadakan program mudik gratis pada tahun 2025. Program ini ditujukan bagi masyarakat Banjarnegara yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
Bukan hanya untuk menghemat biaya, tetapi
mudik gratis juga memastikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
Dengan fasilitas bus yang layak serta pendampingan dari pemerintah, pemudik bisa pulang dengan tenang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025 dari Pemkab Banjarnegara dibuka pada 24 Februari 2025. Namun ketersediaan kuota mudik gratis Lebaran 2025 dari Pemkab Banjarnegara terbatas.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Berikut adalah kategori pemudik yang bisa mendaftar:
- Pedagang kecil atau asongan
- Asisten Rumah Tangga (ART)
- Buruh pabrik
Baca Juga: Mudik Gratis 2025 DKI Jakarta: Anggaran Rp 16 Miliar, Siap Antar ke Jawa & Sumatera
- Buruh bangunan
- Pengemudi Bajaj, tukang ojek pengkolan, ojek online, dan sopir
- Penyandang disabilitas
Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan
- KTP domisili Banjarnegara
- Kartu Keluarga (jika mendaftar satu keluarga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR