Suara.com - Akun anonim diduga kembali meretas website resmi pemerintah. Kini, situs resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia jadi incarannya.
Website kejagung.go.id diretas dan dipublikasikan retasannya oleh akun Instagram anonim @unrooter.id, @raja_jawa19xx dan @fablo_kecil.
Mereka, secara terang-terangan mengunggah hasil retasan mereka ke publik. Mereka menulis pesan khusus pada Website kejaksaan.go.id itu.
Bahkan, mereka menulis nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di website tersebut.
Pesan itu berisi “Salam Hangat dari Raja Jawa X Fablo Kecil X Unroot” –“Selamat Datang Pak Febri Tolong Kembalikan Rumah Yang Di Hang Tuah”.
Diketahui, website kejaksaan.go.id sempat tidak bisa diakses alias dihack pada pukul 21.30 WIB dan bertuliskan "500! Kesalahan Server".
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menampik jika situs kejagung.go.id.
Harli berkilah jika sebenarnya situs kejagung.go.id yang sempat tak bisa diakses pada Senin, 11 Februari 2025 pukul 21.30 WIB gegara sedang dalam pemeliharan, bukan gegara diretas.
"Sedang perbaikan," singkat Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 11 Februari 2025.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM Klaim Kementerian Tetap Berjalan Normal
Kendati demikian, Harli bungkam saat ditanya lebih lanjut soal website yang diduga diretas oleh sejumlah akun anonim tersebut.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap