Suara.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa kinerja di kementeriannya tak akan terganggung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Ditjen Migas.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).
"Dari kementerian tetap berjalan normal ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," kata Yuliot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku dengan adanya pemeriksaan oleh Kejagung," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan patuh dan kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung.
"Ya tentu ada subjek subjek yang dilakukan pemeriksaan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejagung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan ada tiga ruangan di Ditjen Migas yang digeledah penyidik, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Dari hasil penggeledahan ada beberapa barang bukti yang disita penyidik, di antaranya lima kardus berisi dokumen dari ketiga ruangan.
“Kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Senin (10/2/2025).
Harli menegaskan, pihak penyidik bakal mendalami barang bukti hasil penggeledahan tersebut guna mengungkap perkara ini.
"Barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata dia.
Meski demikian, Harli menyatakan hal ini merupakan proses penyidikan umum. Artinya, masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan