Suara.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa kinerja di kementeriannya tak akan terganggung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Ditjen Migas.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).
"Dari kementerian tetap berjalan normal ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," kata Yuliot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku dengan adanya pemeriksaan oleh Kejagung," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan patuh dan kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung.
"Ya tentu ada subjek subjek yang dilakukan pemeriksaan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejagung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan ada tiga ruangan di Ditjen Migas yang digeledah penyidik, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Dari hasil penggeledahan ada beberapa barang bukti yang disita penyidik, di antaranya lima kardus berisi dokumen dari ketiga ruangan.
“Kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Senin (10/2/2025).
Harli menegaskan, pihak penyidik bakal mendalami barang bukti hasil penggeledahan tersebut guna mengungkap perkara ini.
"Barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata dia.
Meski demikian, Harli menyatakan hal ini merupakan proses penyidikan umum. Artinya, masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan