Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dimulai pada 10 Februari 2025. Lantas mereka yang lahir Januari apa bisa cek kesehatan gratis? Begini jawabannya.
Diketahui bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan program Kemenkes yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat yang berulang tahun.
Program ini disediakan untuk berbagai usia, dari mulai balita, anak-anak, dewasa hingga lansia. Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Endang dalam dalam konferensi pers di gedung Kemenkes Jakarta pada hari Jumat (7/2/2025).
“Sebagai hadiah ulang tahun untuk masyarakat, program cek kesehatan gratis ini diharapkan bisa memberikan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Pemeriksaan kesehatan ini akan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya,” ujar dr. Endang
Karena CKG ini diumumkan pada bulan Februari, lantas mereka yang lahir Januari pun bertanya-tanya apakah bisa ikut CKG atau tidak. Nah untuk mengetahui orang yang lahir Januari apa bisa cek kesehatan gratis atau tidak, simak berikut ini jawabannya.
Lahir Januari Bisa Cek Kesehatan Gratis
Melansir dari situs dan Instagram resmi Kemenkes RI, Cek Kesehatan Gratis ini bukan hanya untuk yang lahir bulan Februari saja, tapi yang lahir pada bulan Januari juga bisa mengikuti Cek Kesehatan Gratis hingga April 2025.
Jadi masyarakat bisa melakukan CKG dalam jangka waktu dari mulai tanggal ultah + 30 hari. Hal tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat Indonesia yang ingin mengakses layanan kesehatan tanpa perlu lama menunggu.
CKG ulang tahun diberikan untuk anak berusia 0-6 tahun dan masyarakat berusia di atas 18 tahun. Untuk layanan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di Klinik dan Puskesmas yang telah kerja sama dengan Kemenkes.
Jenis pemeriksaan dalam program CKG ini bervariasi, dari mulai skrining kekurangan hormon, pemeriksaan gizi, pemeriksaan THT, skringin penyakit jantung bawaan, dan pemeriksaan tekanan darah.
Baca Juga: Intip Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis Pemerintah
Sedangkan untuk pasien usia dewasa maupun lansia, layanan pemeriksaannya akan difokuskan pada berbagai risiko penyakit seperti penyakit stroke, kanker, dan jantung. Selain itu, usia ini juga akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis
Bagi yang ingin CKG, maka harus daftar dulu. Untuk pendaftarannya melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Dengan adanya aplikasi ini, maka masyarakat tak perlu repot-repot antre saat akan daftar di Puskesmas.
“Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Setelah mengunduh aplikasi, mereka akan menemukan fitur CKG (Cek Kesehatan Gratis) yang aktif mulai besok. Sebelum menggunakan fitur ini, pastikan untuk mengisi profil di aplikasi tersebut,” tutur Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes Setiaji .
Nah sebagai gambaran, simak berikut ini tahapan pendaftarannya yang bisa dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.
- Pertama-tama, unduh aplikasi Satu Sehat Mobile di Google Play Store atau App Store
- Lalu mengisi profil mulai dari nama, alamat, dan data-data lainnya yang dibutuhkan
- Setelah mengisi profil, pilih tanggal pemeriksaan pada fitur CKG
Jika tidak bisa mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile, maka bisa melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp resmi Kemenkes 081110500567. Selanjutnya, fitur chatbot pada nomor WA tersebut akan memandu melakukan pendaftaran CKG.
Demikian informasi mengenai lahir Januari apa bisa cek kesehatan gratis atau tidak lengkap dengan jawabannya dan cara daftarnya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret