Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto perihal praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menjelaskan, bahwa dalam kesimpulan tersebut, pihaknya telah menuangkan tanggapan atas bukti serta keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Hasto pada sidang sebelumnya.
“Ya analisis terkait dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan. Baik itu bukti, kami komentari semua bukti, baik yang diajukan oleh pemohon maupun oleh termohon, kemudian ahli juga kami komentari,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Dengan begitu, dia meyakini bahwa berkas kesimpulan yang diserahkan pada hari ini akan menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan keabsahan penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Kami pada kesimpulan ya bahwa kami yakin hakim akan pertimbangkan bukti-bukti dari KPK,” katanya.
Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: Vonis Praperadilan Hasto Vs KPK Dibacakan Besok, Siapa Menang?
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Berita Terkait
-
Vonis Praperadilan Hasto Vs KPK Dibacakan Besok, Siapa Menang?
-
Praperadilan Hasto: Kesimpulan Diserahkan, Akankah Sekjen PDIP Lolos Jerat KPK?
-
PDIP Kasih Pembekalan Kepala Daerah Terpilih: Harus Siap Hadapi Gemblengan Prabowo di Magelang
-
Teken SKB Stranas PK 2025-2026, KPK: Fokus Masalah Keuangan Negara hingga Reformasi Birokrasi
-
Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?