Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto perihal praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menjelaskan, bahwa dalam kesimpulan tersebut, pihaknya telah menuangkan tanggapan atas bukti serta keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Hasto pada sidang sebelumnya.
“Ya analisis terkait dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan. Baik itu bukti, kami komentari semua bukti, baik yang diajukan oleh pemohon maupun oleh termohon, kemudian ahli juga kami komentari,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Dengan begitu, dia meyakini bahwa berkas kesimpulan yang diserahkan pada hari ini akan menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan keabsahan penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Kami pada kesimpulan ya bahwa kami yakin hakim akan pertimbangkan bukti-bukti dari KPK,” katanya.
Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: Vonis Praperadilan Hasto Vs KPK Dibacakan Besok, Siapa Menang?
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Berita Terkait
-
Vonis Praperadilan Hasto Vs KPK Dibacakan Besok, Siapa Menang?
-
Praperadilan Hasto: Kesimpulan Diserahkan, Akankah Sekjen PDIP Lolos Jerat KPK?
-
PDIP Kasih Pembekalan Kepala Daerah Terpilih: Harus Siap Hadapi Gemblengan Prabowo di Magelang
-
Teken SKB Stranas PK 2025-2026, KPK: Fokus Masalah Keuangan Negara hingga Reformasi Birokrasi
-
Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi