Suara.com - Tim Nasional Pencegahan Korupsi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.
Tim ini terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan, dan Kemenpan-RB. Kemudian beranggotakan 67 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan ada sejumlah aspek yang menjadi fokus pencegahan korupsi pada periode ini.
"Fokus daripada kegiatannya yang pertama adalah tentang perizinan atau tata kelola, kemudian masalah keuangan negara, dan yang ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan tiga aspek yang menjadi fokus ini akan ditindaklanjuti dengan 15 aksi yang akan dilakukan tetapi dia tak merinci apa saja aksi-aksi tersebut.
Lebih lanjut, dia hanya menjelaskan aksi-aksi ini telah disusun berdasarkan hasil evaluasi Stranas-PK pada periode sebelumnya.
"Kami tentu berharap kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi daripada Stranas PK ini semaksimal mungkin, 15 aksi ini khususnya," ujar Setyo.
Nantinya, pelaksanaan Stranas PK 2025-2026 akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulannya dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto secara berka tiap 6 bulan.
Setyo berharap pelaksanaan Stranas PK bisa membawa banyak perubahan, khususnya mengurangi tingkat korupsi.
Baca Juga: Puji-puji Program MBG, Jokowi Beri Nilai Segini Terkait 100 Hari Prabowo-Gibran
Di sisi lain, dia juga meminta agar kegiatan ini bisa melibatkan lagi banyak pihak karena masalah pencegahan dianggap tak bisa hanya dilakukan secara sektoral.
"Bahkan tadi kami bahas juga memerlukan keterlibatan dari publik atau partisipasi masyarakat. Harapannya dengan keterlibatan masyarakat ini ada tambahan- mungkinn usulan atau perbaikan hal-hal yang harus kami lakukan untuk bisa memaksimalkan di sektor pencegahan korupsi," tandas Setyo.
Berita Terkait
-
Puji-puji Program MBG, Jokowi Beri Nilai Segini Terkait 100 Hari Prabowo-Gibran
-
Klaim Ucapan Cawe-cawe Cuma Guyonan, Jokowi Bantah Kerap Beri Masukan ke Prabowo: Gak Baik, Nanti Disebut Intervensi
-
Bantah Curhatan Agustiani Tio, KPK Klaim Lebih 3 Kali Pemeriksaan Tak Ada Intimidasi!
-
Ngotot Tuding KPK Salah Kaprah Soal Penetapan Tersangka, Begini Dalih Kubu Hasto
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak