Suara.com - Tim Nasional Pencegahan Korupsi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.
Tim ini terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan, dan Kemenpan-RB. Kemudian beranggotakan 67 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan ada sejumlah aspek yang menjadi fokus pencegahan korupsi pada periode ini.
"Fokus daripada kegiatannya yang pertama adalah tentang perizinan atau tata kelola, kemudian masalah keuangan negara, dan yang ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan tiga aspek yang menjadi fokus ini akan ditindaklanjuti dengan 15 aksi yang akan dilakukan tetapi dia tak merinci apa saja aksi-aksi tersebut.
Lebih lanjut, dia hanya menjelaskan aksi-aksi ini telah disusun berdasarkan hasil evaluasi Stranas-PK pada periode sebelumnya.
"Kami tentu berharap kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi daripada Stranas PK ini semaksimal mungkin, 15 aksi ini khususnya," ujar Setyo.
Nantinya, pelaksanaan Stranas PK 2025-2026 akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulannya dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto secara berka tiap 6 bulan.
Setyo berharap pelaksanaan Stranas PK bisa membawa banyak perubahan, khususnya mengurangi tingkat korupsi.
Baca Juga: Puji-puji Program MBG, Jokowi Beri Nilai Segini Terkait 100 Hari Prabowo-Gibran
Di sisi lain, dia juga meminta agar kegiatan ini bisa melibatkan lagi banyak pihak karena masalah pencegahan dianggap tak bisa hanya dilakukan secara sektoral.
"Bahkan tadi kami bahas juga memerlukan keterlibatan dari publik atau partisipasi masyarakat. Harapannya dengan keterlibatan masyarakat ini ada tambahan- mungkinn usulan atau perbaikan hal-hal yang harus kami lakukan untuk bisa memaksimalkan di sektor pencegahan korupsi," tandas Setyo.
Berita Terkait
-
Puji-puji Program MBG, Jokowi Beri Nilai Segini Terkait 100 Hari Prabowo-Gibran
-
Klaim Ucapan Cawe-cawe Cuma Guyonan, Jokowi Bantah Kerap Beri Masukan ke Prabowo: Gak Baik, Nanti Disebut Intervensi
-
Bantah Curhatan Agustiani Tio, KPK Klaim Lebih 3 Kali Pemeriksaan Tak Ada Intimidasi!
-
Ngotot Tuding KPK Salah Kaprah Soal Penetapan Tersangka, Begini Dalih Kubu Hasto
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?