Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku merasa tenang dan yakin jelang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal itu disampaikan Hasto di sela acara pembekalan kepala daerah terpilih dari PDIP yang dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Ia bahkan mengingat bagaimana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memintanya mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto, yang belakangan menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA).
Surat itu dikirimkan kepada Sunarto dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024. Hasto pun bercerita di sekitar Juni 2024, dirinya dipanggil oleh Megawati lantaran masih ada harapan pada kasusnya.
"Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,' kata Hasto menirukan ucapan Megawati.
Ia menjelaskan harapan yang dimaksud adalah ketika Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan pada Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024. Pada saat pengukuhan, Sunarto membuat pernyataan yang begitu 'menggetarkan'.
Di dalam pidato pengukuhan, menurut Megawati dan Hasto, Sunarto menekankan bahwa setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa.
Kemudian, Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya dilihat secara formil dan materiel, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan.
Semua itu berdialektika, sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.
Baca Juga: Sebut KPK Tak Pegang Bukti Kuat, Kubu Hasto Pede Menang di Praperadilan
Hasto lalu membacakan apa yang dituliskan oleh Sunarto dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDIP kepadanya.
"Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya," demikian dibacakan Hasto sebagaimana dilansir Antara.
Adapun ungkapan dari Sunarto itu membuat dirinya meyakini keadilan itu akan ditegakkan. Apa pun keputusannya, dia akan menghormati Putusan PN Jakarta Selatan.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," pungkas Hasto.
Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Berita Terkait
-
Sebut KPK Tak Pegang Bukti Kuat, Kubu Hasto Pede Menang di Praperadilan
-
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, KPK Komentari Semua Bukti Hasto Kristiyanto
-
Jelang Putusan Besok, KPK Pede Tumbangkan Praperadilan Hasto Kristiyanto
-
Vonis Praperadilan Hasto Vs KPK Dibacakan Besok, Siapa Menang?
-
Praperadilan Hasto: Kesimpulan Diserahkan, Akankah Sekjen PDIP Lolos Jerat KPK?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK