“Kuncinya bukan membangun lembaga baru, melainkan memperkuat Bakamla sebagai Sea and Coast Guard yang sesungguhnya, dengan kewenangan penuh dan regulasi yang tegas,” tambah Fahmi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus, menganggap Badan Keamanan Laut (Bakamla) hanya menjadi banci lantaran tak punya wewenang untuk melakukan penyidikan pelanggaran hukum di laut.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Lodewijk awalnya mengatakan sistem keamanan laut Indonesia menghadapi sejumlah permasalahanan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kelemahan.
"Kalau kita identifikasi masalah. Pertama masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola kemanana laut yang terpadu," kata Lodewijk.
Selain itu, menurutnya, terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi yakni, masuknya kapal asing ke perairan Indonesia hingga terjadinya kejahatan lintas negara.
Ia kemudian menyinggung belum adanya regulasi tentang keamanan laut yang komprehensif, adaptif, responsif dan inklusif.
"Itu belum ada. Belum optimalnya sistem kemanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentiasi aturan hukum di wilayah laut, lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum di laut," ujarnya.
"Ini lemahnya contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi dibubarkan jadi Bakamla. Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," katanya menambahkan.
Baca Juga: Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
Berita Terkait
-
Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
-
Wamenko Polkam: Bakamla Tak Efektif, Laut Indonesia Perlu Dijaga Sea and Coast Guard
-
Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
-
Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api
-
Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo