Suara.com - Pemerintah mengusulkan pembentukan lembaga yang fokusnya menjaga laut dan pantai atau sea and coast guard. Hal itu dinilai penting agar ada kewenangan penegakan hukum di laut.
Hal itu diusulkan oleh Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
"Perlu dibentuk sea and coast guard, jadi jangan Bakamla lagi," kata Lodewijk.
Menurutnya, lembaga Sea And Coast Guard Indonesia perlu menjadi memimpin tugas untuk berkoordinasi dan melakukan penegakan hukum di laut.
Ia pun mengusulkan agar lembaga keamanan laut dan pantai perlu menjaga keamanan dan keselamatan sesuai tataran kemampuan yang diberikan.
"Jangan seakan-akan hanya koordinasi, nanti bukan coast guard yang keluar, tapi Bakorkamla. Padahal sudah dievaluasi Bakorkamla tidak bisa atau tidak berfungsi dengan baik," katanya.
"Terakhir, diberi kewenangan dan tanggung jawab sea and coast guard Indonesia untuk penegakan hukum di laut, diberi kewenangan yang sekarang saya katakan itu mereka tidak punya," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan ke DPR agar ada revisi Undang-undang (RUU) Keamanan Laut. Revisi tersebut itu ditujukan untuk mengurai tumpang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
"Urgensi Pembentukan RUU Keamanan Laut. urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Yusril.
Menurutnya, kekinian ada ketidaksinkronan antara peraturan perundangan-undangan terkait dengan menjaga laut.
"Irisan peraturan perundangan dengan terjadi tumpang tindik antara satu dengan yang lainnya," katanya.
Ia pun mengaskan, perlu adanya konsolidasi kelembagaan untuk menjaga laut. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menciptakan efisien terhadap lembaga penjaga laut.
"Dimana sebenarnya UU dari Polair dan dimana UU Bakamla. Apakah kita satu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan keundangan yang didalamnya itu bisa ada macam-macam instansi," tuturnya.
"Sehingga lebih efisien dan lebih efektif dalam menegakkan hukum di laut. Lebih-lebih sekarang ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran dimana-mana. Barangkali juga tumpang tindih-tumpang tindih ini dapat kita selesaikan bersama," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
-
Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api
-
Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6
-
Detik-detik Gedung Bakamla Dilalap Si Jago Merah, Terekam Kamera Warga!
-
Gedung Bakamla Kebakaran, Puluhan Personel Damkar Berjibaku Lokalisir Api
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733