Suara.com - Pemerintah mengusulkan pembentukan lembaga yang fokusnya menjaga laut dan pantai atau sea and coast guard. Hal itu dinilai penting agar ada kewenangan penegakan hukum di laut.
Hal itu diusulkan oleh Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
"Perlu dibentuk sea and coast guard, jadi jangan Bakamla lagi," kata Lodewijk.
Menurutnya, lembaga Sea And Coast Guard Indonesia perlu menjadi memimpin tugas untuk berkoordinasi dan melakukan penegakan hukum di laut.
Ia pun mengusulkan agar lembaga keamanan laut dan pantai perlu menjaga keamanan dan keselamatan sesuai tataran kemampuan yang diberikan.
"Jangan seakan-akan hanya koordinasi, nanti bukan coast guard yang keluar, tapi Bakorkamla. Padahal sudah dievaluasi Bakorkamla tidak bisa atau tidak berfungsi dengan baik," katanya.
"Terakhir, diberi kewenangan dan tanggung jawab sea and coast guard Indonesia untuk penegakan hukum di laut, diberi kewenangan yang sekarang saya katakan itu mereka tidak punya," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan ke DPR agar ada revisi Undang-undang (RUU) Keamanan Laut. Revisi tersebut itu ditujukan untuk mengurai tumpang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
"Urgensi Pembentukan RUU Keamanan Laut. urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Yusril.
Menurutnya, kekinian ada ketidaksinkronan antara peraturan perundangan-undangan terkait dengan menjaga laut.
"Irisan peraturan perundangan dengan terjadi tumpang tindik antara satu dengan yang lainnya," katanya.
Ia pun mengaskan, perlu adanya konsolidasi kelembagaan untuk menjaga laut. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menciptakan efisien terhadap lembaga penjaga laut.
"Dimana sebenarnya UU dari Polair dan dimana UU Bakamla. Apakah kita satu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan keundangan yang didalamnya itu bisa ada macam-macam instansi," tuturnya.
"Sehingga lebih efisien dan lebih efektif dalam menegakkan hukum di laut. Lebih-lebih sekarang ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran dimana-mana. Barangkali juga tumpang tindih-tumpang tindih ini dapat kita selesaikan bersama," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
- 
            
              Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api
- 
            
              Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6
- 
            
              Detik-detik Gedung Bakamla Dilalap Si Jago Merah, Terekam Kamera Warga!
- 
            
              Gedung Bakamla Kebakaran, Puluhan Personel Damkar Berjibaku Lokalisir Api
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP