Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto yang tidak menerima permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Ganjar mengaku mendorong agar praperadilan diajukan kembali karena dengan tidak diterimanya praperadilan sebelumnya, dia menilai hanya ada alasan administratif.
Dalam hal ini, Ganjar menyebut bahwa praperadilan Hasto harus diajukan dalam dua perkara yang berbeda karena Hasto menjadi tersangka dalam dua surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut sesuai dalam pertimbangan Djuyamto saat membacakan putusan untuk tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto.
“Rasanya kalau saya sih mendorong praperadilannya diajukan kembali,” kata Ganjar di Jakarta Selatan, Sabtu (15/2/2025).
Meski begitu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belum mengetahui langkah hukum apa yang akan dilakukan Hasto berikutnya.
“Saya tidak tahu nanti apakah pak Hasto secara pribadi, kemudian dari partai, dan dari lawyernya nanti akan bersikap seperti itu,” ujar Ganjar.
“Saya kira kita mesti membuka seterang-terang apa sebenarnya yang terjadi,” tambah dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
Sebab, status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.
“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.
Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?
-
Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK
-
Gugatan ke KPK Ditolak Hakim, ICW Yakin Status Tersangka Hasto PDIP Bukan Rekayasa Politik
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran
-
25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh
-
Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran