Suara.com - Mantan kader PDIP Sudarsono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/2/2025), untuk membawa papan karangan bunga dan melakukan sujud syukur. Aksi itu dilakukan Sudarsono untuk mendukung KPK dalam upaya mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sudarsono meminta Hasto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih, Sudarsono mengaku sebagai orang yang dipecat Hasto sebagai kader PDIP.
“Saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada. Apa yang sudah anda perbuat, silakan Anda (Hasto) pertanggungjawabkan. Kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya," kata Sudarsono di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Sudarsono menilai Hasto seharusnya mengikuti proses hukum yang ada sebagaimana dia menerima saat dipecat Hasto dari PDIP.
“Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun, saya terima,” ucap Sudarsono.
Dia juga meminta agar Hasto tidak mencari perlindungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam perkara ini.
“Mari ksatria, Saudara Hasto, ikuti proses yang ada ke depan atau apa, ya, monggo apa yang sudah Anda perbuat, Anda pertanggungjawabkan,” ujar Sudarsono.
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dianyatakan sah.
Baca Juga: Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK
Berita Terkait
-
Gugatan ke KPK Ditolak Hakim, ICW Yakin Status Tersangka Hasto PDIP Bukan Rekayasa Politik
-
Pikir-pikir Praperadilan Ulang usai Keok, KPK Sindir Kubu Hasto: Ibarat Cinta Sudah Ditolak!
-
Hakim Telak-telak Tolak Tudingan Kubu Hasto Sebut Pimpinan KPK Manut 'Perintah Titipan': Tak Relevan!
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar