Suara.com - Mantan kader PDIP Sudarsono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/2/2025), untuk membawa papan karangan bunga dan melakukan sujud syukur. Aksi itu dilakukan Sudarsono untuk mendukung KPK dalam upaya mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sudarsono meminta Hasto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih, Sudarsono mengaku sebagai orang yang dipecat Hasto sebagai kader PDIP.
“Saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada. Apa yang sudah anda perbuat, silakan Anda (Hasto) pertanggungjawabkan. Kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya," kata Sudarsono di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Sudarsono menilai Hasto seharusnya mengikuti proses hukum yang ada sebagaimana dia menerima saat dipecat Hasto dari PDIP.
“Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun, saya terima,” ucap Sudarsono.
Dia juga meminta agar Hasto tidak mencari perlindungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam perkara ini.
“Mari ksatria, Saudara Hasto, ikuti proses yang ada ke depan atau apa, ya, monggo apa yang sudah Anda perbuat, Anda pertanggungjawabkan,” ujar Sudarsono.
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dianyatakan sah.
Baca Juga: Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK
Berita Terkait
-
Gugatan ke KPK Ditolak Hakim, ICW Yakin Status Tersangka Hasto PDIP Bukan Rekayasa Politik
-
Pikir-pikir Praperadilan Ulang usai Keok, KPK Sindir Kubu Hasto: Ibarat Cinta Sudah Ditolak!
-
Hakim Telak-telak Tolak Tudingan Kubu Hasto Sebut Pimpinan KPK Manut 'Perintah Titipan': Tak Relevan!
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing