Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I untuk menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna itu sendiri sedianya akan digelar pada Selasa (18/2) besok. Nantinya, RUU Minerba direncanakan disahkan menjadi UU dalam forum tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan, jika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB ini. Usai sebelumnya tim perumus dan tim singkronisasi (Timus Timsin) menyerahkan laporan pembahasan ke Panja RUU Minerba.
"(Pengambilan keputusan) Tingkat satu. Besok paripurna," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Jam 4. Insyaallah (rapat) terbuka," sambungnya.
Nantinya pengambilan keputusan ini akan dihadiri pemerintah dalam hal ini Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Pembahasan RUU Minerba memang dikebut oleh Baleg DPR RI dan pemerintah. Bahkan beberapa rapat digelar secara tertutup dan dilakukan pada akhir pekan.
Doli membantah pihaknya sengaja menggelar rapat tertutup untuk menutupi hal tertentu. Ia justru mengklaim jika pembahasan rapat membahas soal kasus-kasus di lapangan secara komperhensif.
"Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampe malam-malam kan kita ambil udah berapa hari nih kemarin 4 hari malam dari jam 1 sampe Sabtu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geruduk Istana, Massa Mahasiswa Tenteng Poster Bergambar Mayor Teddy: Sumber Masalah Presiden Prabowo!
-
Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang
-
Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar