Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I untuk menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna itu sendiri sedianya akan digelar pada Selasa (18/2) besok. Nantinya, RUU Minerba direncanakan disahkan menjadi UU dalam forum tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan, jika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB ini. Usai sebelumnya tim perumus dan tim singkronisasi (Timus Timsin) menyerahkan laporan pembahasan ke Panja RUU Minerba.
"(Pengambilan keputusan) Tingkat satu. Besok paripurna," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Jam 4. Insyaallah (rapat) terbuka," sambungnya.
Nantinya pengambilan keputusan ini akan dihadiri pemerintah dalam hal ini Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Pembahasan RUU Minerba memang dikebut oleh Baleg DPR RI dan pemerintah. Bahkan beberapa rapat digelar secara tertutup dan dilakukan pada akhir pekan.
Doli membantah pihaknya sengaja menggelar rapat tertutup untuk menutupi hal tertentu. Ia justru mengklaim jika pembahasan rapat membahas soal kasus-kasus di lapangan secara komperhensif.
"Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampe malam-malam kan kita ambil udah berapa hari nih kemarin 4 hari malam dari jam 1 sampe Sabtu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geruduk Istana, Massa Mahasiswa Tenteng Poster Bergambar Mayor Teddy: Sumber Masalah Presiden Prabowo!
-
Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang
-
Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru