Suara.com - Aksi demo dari Forum Mahasiswa Menggugat diramaikan dengan berbagai poster kritik yang ditujukan kepada Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Mayor Teddy Indra Wijaya.
Dalam isi poster tersebut, berisi tulisan bahwa Mayor Teddy merupakan orang yang diduga menjadi penghambat komunikasi dan sumber masalah pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam poster lainnya juga, terdapat kalimat: "Mayor Teddy Langgar UU TNI, Dari Prajurit Aktif Hingga Menjabat Seskab."
Terurai dalam teks poster tersebut, Mayor Teddy diduga sudah melanggar pasal 47 ayat (1) UU. Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa Mayor Teddy adalah prajurit TNI aktif tapi disisi lain juga menjabat sebagai sekretaris kabinet.
Dalam poster lain, dipertanyakan juga soal multifungsi TNI, dalam poster itu tertulis bahwa, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi maka dari itu harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer.
Selain itu, tampak juga poster-poster lain yang dipamerkan oleh pendemo bertuliskan: "Mayor Teddy Telah Mencoreng Citra Pemerintahan Prabowo" dan "Mayor Teddy Penghambat Komunikasi dan Sumber Masalah Pemerintahan Presiden Prabowo."
Terdapat juga seruan dalam poster untuk menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan. RUU itu harus ditolak karena terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga terjadi praktik korupsi.
Aliansi mahasiswa yang tergabung menjadi bagian Forum Mahasiswa Menggugat hadir di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin sore.
Pantauan Suara.com, mereka hadir sekitar pukul 15.17 WIB dengan memakai almamater dari universitas masing-masing sambil bernyanyi mars "Mahasiswa Buruh Tani".
Baca Juga: Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
Dijaga Ketat Ribuan Polisi
Hari ini, sejumlah aliansi mahasiswa bakal menggelar aksi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu terkini.
Dalam gelaran aksi ini, sebanyak 1.623 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait.
"Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara," kata Susatyo di Jakarta, Senin.
la mengatakan, dengan 1.623 personel gabungan di sekitar Monumen Nasional (Monas) diharapkan aksi tersebut dapat berjalan kondusif. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang
-
Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
-
Viral Sejoli Diperas Pria Bertato saat Nonton Persija Vs Persib di Stadion Patriot: Leher Dicekik hingga Transfer Uang
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil