Suara.com - Aktor Fedi Nuril telak-telak mengkritik gaya berpidato Presiden Prabowo Subianto. Saking merasa malu, Fedi Nuril pun menyebut jika gaya berbicara Prabowo saat menyinggung soal Focus Group Discussion (FGD) seperti bocah.
Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Senin (17/2/2025), Feri Nuril turut membagikan ulang cuplikan video Prabowo saat berpidato.
Dalam cuplikan video berdurasi 1 menit, 9 detik itu, gesture Prabowo tampak seolah meledek saat menyinggung soal FGD. Kepala Negara pun tampak menggeleng-gelengkan kepalanya hingga membuat para hadirin di acara itu heboh.
"Seminar-seminar cukup, kajian-kajian cukup. Apa itu FGD? Forum Group Discussion," ujar Prabowo.
"Forum Group Discussion," ulang Prabowo sembari memperlihatkan gesture meledek.
Dalam video yang dibagikan ulang itu, Fedi Nuril pun terang-terangan merasa malu dengan gaya berpidato Prabowo. Bahkan, dia menganggap gesture Prabowo dalam video itu seperti anak kecil.
"Ada yang bangga dengan gestur berpidato ala bocah, “nye…nye…nye” begini?" cuit Fedi Nuril dilihat Suara.com, Senin.
Sontak cuitan Fedi Nuril langsung menjadi sorotan netizen. Kebanyakan netizen ikut memberikan komentar nyinyir atas video pidato Prabowo yang turut diviralkan oleh Fedi Nuril. Bahkan, ada yang menyamakan gaya pidato Prabowo dengan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
"Jadi mirip banget sama bu mega yang ini versi ceweknya gemulay dan slay abiest," tulis akun @alf******.
Baca Juga: Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
"Baru kali ini Indonesia punya. Presiden yang cara bicaranya nir etika, padahal sudah tua," sindir akun @Ra*******.
"Trump gak gini amat sih," timpal akun @lo*********.
Selain itu, beberapa netizen turut menyinggung soal golongan 58 persen yang diduga merupakan pendukung Prabowo di Pilpres 2024 saat menanggapi video pidato Prabowo yang dibagikan olang oleh Fedi Nuril.
"Kaum 58 malu gak ya?" celetuk akun @In*******.
"Agak laen memang golongan 58% ini," sahut akun @ak********.
Berita Terkait
-
Viral Sejoli Diperas Pria Bertato saat Nonton Persija Vs Persib di Stadion Patriot: Leher Dicekik hingga Transfer Uang
-
Diresmikan Pekan Depan, Prabowo Ungkap Alasan Mau Dirikan Bank Emas
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana