Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) baru akan digunakan sebagai acuan pemberian bantuan sosial pada kuartal kedua 2025 atau pada bulan April, Mei, dan Juni.
Sehingga, pemberian bantuan sosial dari pemerintah saat ini masih akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Untuk mulai semua itu akan penggunaan utamanya pada kuartal dua nanti, yang sekarang masih menggunakan data DTKS," kata Cak Imin, saat konferensi pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Meski baru digunakan pada kuartal kedua, Cak Imin menyampaikan kalau penyusunan DTSEN sudah selesai dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Juga telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” imbuhnya.
Kendati begitu, Cak Imin masih enggan menjabarkan perbedaan data antara DTKS dengan DTSEN. Dia meminta awak media bersabar menunggu hingga data tunggal itu akan digunakan.
Selanjutnya, DTSEN itu nantinya akan diperbarui setiap tiga bulan. Cak Imin memastikan dengan data tunggal tersebut tak ada lagi bantuan sosial yang salah sasaran.
"Semoga dengan data tunggal ini, maka semua sasaran nasional, bantuan sosial, bantuan perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, akurat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menyampaikan kalau dalam Inpres no.4/2025 itu juga menjadi larangan penggunaan data lain selain DTSEN guna menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasa kemiskinan.
Baca Juga: Harapan Cak Imin di HUT Partai Gerindra: Pokoknya Koalisi Ini Harus Lanjut
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Berita Terkait
- 
            
              Anies dan Alumni UGM Kompak Hadiri Pengukuhan Wamenkeu Jadi Guru Besar, Keberadaan Jokowi Dicari-cari
- 
            
              Prabowo Sebut Cak Imin Kembali ke Jalan yang Benar Usai Gabung Kabinet Merah Putih, Publik: Waduh...
- 
            
              Disebut 'Kembali ke Jalan yang Benar', Cak Imin Beberkan Alasan Gabung Koalisi KIM Plus
- 
            
              Harapan Cak Imin di HUT Partai Gerindra: Pokoknya Koalisi Ini Harus Lanjut
- 
            
              Minat Baca Masyarakat Indonesia di Posisi Mengkhawatirkan, Peringkat Kedua dari Bawah Dunia
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!