- Dua anak di Langkat jadi saksi kasus terorisme akibat terpapar radikalisme medsos.
- Menteri PPPA instruksikan perlindungan maksimal dan pemulihan psikologis berbasis keluarga bagi anak.
- Pengawasan orang tua dan literasi digital krusial mencegah paparan ideologi ekstrem anak.
Suara.com - Dua anak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Saat ini, keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional kedua anak tersebut, serta adanya kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko anak untuk terpengaruh oleh lingkungan atau kelompok tertentu.
Meski demikian, Arifah menyatakan tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada pendekatan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Ruang digital menjadi medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak,” tambahnya.
Arifah menegaskan bahwa negara harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan dalam menangani kasus ini. Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum, termasuk perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta hak tumbuh kembang.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis yang memadai,” tegas Arifah.
Baca Juga: Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari ideologi ekstrem. Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan.
“Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat