- Dua anak di Langkat jadi saksi kasus terorisme akibat terpapar radikalisme medsos.
- Menteri PPPA instruksikan perlindungan maksimal dan pemulihan psikologis berbasis keluarga bagi anak.
- Pengawasan orang tua dan literasi digital krusial mencegah paparan ideologi ekstrem anak.
Suara.com - Dua anak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Saat ini, keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional kedua anak tersebut, serta adanya kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko anak untuk terpengaruh oleh lingkungan atau kelompok tertentu.
Meski demikian, Arifah menyatakan tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada pendekatan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Ruang digital menjadi medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak,” tambahnya.
Arifah menegaskan bahwa negara harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan dalam menangani kasus ini. Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum, termasuk perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta hak tumbuh kembang.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis yang memadai,” tegas Arifah.
Baca Juga: Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari ideologi ekstrem. Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan.
“Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri