- Dua anak di Langkat jadi saksi kasus terorisme akibat terpapar radikalisme medsos.
- Menteri PPPA instruksikan perlindungan maksimal dan pemulihan psikologis berbasis keluarga bagi anak.
- Pengawasan orang tua dan literasi digital krusial mencegah paparan ideologi ekstrem anak.
Suara.com - Dua anak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Saat ini, keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional kedua anak tersebut, serta adanya kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko anak untuk terpengaruh oleh lingkungan atau kelompok tertentu.
Meski demikian, Arifah menyatakan tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada pendekatan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Ruang digital menjadi medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak,” tambahnya.
Arifah menegaskan bahwa negara harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan dalam menangani kasus ini. Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum, termasuk perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta hak tumbuh kembang.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis yang memadai,” tegas Arifah.
Baca Juga: Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari ideologi ekstrem. Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan.
“Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
Terkini
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke
-
Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
-
Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
-
Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?
-
YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana
-
Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan
-
DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya