Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dinilai telah sangat siap berhadapan dengan publik ketika harus mengenakan rompi oranye sebagai tahanan KPK, serta tangan yang diborgol. Hal itu terlihat dari sikap Hasto ketika berhadapan dengan wartawan di Gedung KPK usai diumumkan penahanannya.
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan bahwa setidaknya ada beberapa alur yang dilakukan Hasto ketika momen tersebut. Alur pertama terjadi ketika Hasto masih ada di dalam Gedung KPK, sesaat sebelum diperlihatkan di ruangan konferensi pers.
Menurut Kirdi, sejak saat itu bisa jadi Hasto telah menimbang-nimbang sosok lain selain wartawan yang akan dia hadapi untuk menentukan reaksi paling tepat.
"Tapi tolong diingat bahwa ini politisi handal lho, di sebuah partai yang besar dan sangat senior di Indonesia. Artinya enggak mungkin Hasto itu nggak mempersiapkan diri bahwa dia akan ditangkep. Mereka itu biasa main catur," kata Kirdi kepada Suara.com, dihubungi Jumat (21/2/2025).
Sikap siap dari Hasto itu juga terlihat dari ekspresinya yang masih tersenyum ke arah kamera wartawan sambil mengepalkan tangan hingga sejajar dengan wajah. Kendati kedua tangannya sudah diborgol.
Kemudian, Hasto kembali menunjukan sikap siap ketika keluar dari gedung KPK. Wajahnya saat itu terlihat lebih serius dan menjawab pertanyaan wartawan dengan intonasi tegas serta pandangan yang menatap lurus ke arah kamera wartawan.
"Begitu dia keluar, perhatiin mukanya serius. Mukanya nggak senyum-senyum dan matanya ngeliat ke depan. Itu ngitung, siapa nih yang hadir? Siapa aja nih? Saya akan ngomong apa nih? Karena pasti sudah dipersiapkan. Kalau wartawan doang, ngomongnya gini. Kalau yang datang mahasiswa, dia akan ngomongnya gini," jelas Kirdi.
Diketahui Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang dilakukan mantan kader PDIP Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto ditahan
Penetapan Hasto sebagai tersangka itu didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Hasto pun ditahan selama 20 hari terhitung pada 20 Februari sampai 11 Maret 2025.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Ada 'Kongsi' Cak Imin dan Mahfud MD 'Serang' Gibran di Debat Cawapres
Berita Terkait
-
5 Hal Menarik yang Diutarakan Connie Bakrie soal Dokumen Penting Hasto di Rusia, Bisa Jadi Bom Waktu?
-
Felicia Tissue Singgung Gratifikasi dan Private Jet dengan Sekjen PDIP, Malah Dituding Masih Sakit Hati ke Kaesang
-
Pakar Mikro Ekspresi Pastikan Serangan Gibran ke Cak Imin Sangat Personal
-
Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Ada 'Kongsi' Cak Imin dan Mahfud MD 'Serang' Gibran di Debat Cawapres
-
Ulah Gibran di Debat Bikin Emosi Sang Profesor Meledak, Pakar Ekspresi: Mahfud Hilang Kendali
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?