Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial S dan FR yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,7 kilogram dan narkoba jenis lainnya yang akan diedarkan oleh pelaku.
“Kedua pelaku ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Prasetyo mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (19/2) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara beserta Kanit 2 setelah mendapatkan informasi transaksi narkoba di Jalan Swasembada Barat, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok.
Selanjutnya, anggota Unit 2 melakukan penyelidikan dan mengungkap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku berinisial S. Dari tangan pelaku S, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 42,1 gram, ganja kering seberat 8,8 gram dan pil ekstasi sebanyak 180 butir.
“Pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dari hasil interogasi awal, terhadap tersangka S mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku berinisial FR.
“Pelaku ini ditangkap saat akan mengambil barang ke FR di Jalan Otista II Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur,” kata dia.
Petugas langsung mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku S dan akhirnya di lokasi tersebut petugas menangkap pelaku FR dan barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram.
“Hasil pemeriksaan penyidik barang bukti yang diamankan pada saat penggeledahan berupa sabu, ekstasi, dan ganja adalah milik tersangka S dan FR,” kata dia menegaskan.
Baca Juga: Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
Prasetyo menyatakan akan perang dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara dan akan menindak tegas setiap tindak pidana narkoba.
“Kami ingin wilayah Jakarta Utara ini bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami ajak masyarakat terlibat dalam menciptakan Jakarta Utara bebas penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
Berita Terkait
-
Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
-
Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?
-
4 Kali Ditangkap Polisi, Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas Jadi Alasan Fariz RM Nyabu Lagi
-
Suruh Asisten Beli Narkoba, Fariz RM Kasih Upah Rp 200 Ribu
-
Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir