Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial S dan FR yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,7 kilogram dan narkoba jenis lainnya yang akan diedarkan oleh pelaku.
“Kedua pelaku ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Prasetyo mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (19/2) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara beserta Kanit 2 setelah mendapatkan informasi transaksi narkoba di Jalan Swasembada Barat, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok.
Selanjutnya, anggota Unit 2 melakukan penyelidikan dan mengungkap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku berinisial S. Dari tangan pelaku S, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 42,1 gram, ganja kering seberat 8,8 gram dan pil ekstasi sebanyak 180 butir.
“Pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dari hasil interogasi awal, terhadap tersangka S mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku berinisial FR.
“Pelaku ini ditangkap saat akan mengambil barang ke FR di Jalan Otista II Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur,” kata dia.
Petugas langsung mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku S dan akhirnya di lokasi tersebut petugas menangkap pelaku FR dan barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram.
“Hasil pemeriksaan penyidik barang bukti yang diamankan pada saat penggeledahan berupa sabu, ekstasi, dan ganja adalah milik tersangka S dan FR,” kata dia menegaskan.
Baca Juga: Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
Prasetyo menyatakan akan perang dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara dan akan menindak tegas setiap tindak pidana narkoba.
“Kami ingin wilayah Jakarta Utara ini bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami ajak masyarakat terlibat dalam menciptakan Jakarta Utara bebas penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
Berita Terkait
-
Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
-
Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?
-
4 Kali Ditangkap Polisi, Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas Jadi Alasan Fariz RM Nyabu Lagi
-
Suruh Asisten Beli Narkoba, Fariz RM Kasih Upah Rp 200 Ribu
-
Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!