Suara.com - Publik saat ini tengah menyoroti instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal melarang kadernya yang jadi kepala daerah untuk ikuti retreat.
Sorotan itu terlihat pada unggahan instagram @lbj_jakarta yang mengunggah informasi terkait 47 kepala daerah dari PDIP dilarang ikut retret di Akmil Magelang.
Netizen menyoroti hal tersebut. Pasalnya, publik menyebut bahwa kepala daerah yang sudah dilantik itu seharusnya mekesampingkan urusan partai, karena retret tersebut merupakan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk kepentingan rakyat.
Publik juga menyebut, dengan mangkirnya 47 kepala daerah itu tentu lebih memilih Megawati atau PDIP dibandingkan dengan pemerintah.
"Gak mau diatur ama presiden maunya diatur ama ketum partai LAWAK LO," tulis netizen.
"Cm mau nanya? Kepala Daerah itu under nya Pemerintah Pusat atau Partai ya?," tulis netizen.
"Negara serasa miliknya," tulis netizen.
Surat Perintah dari Megawati Untuk Kader PDIP
Bocornya surat perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengundang perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di dunia politik Indonesia.
Baca Juga: 55 Kepala Daerah dari PDIP Siap Retret di Akmil, Tunggu Komando Megawati
Surat yang beredar dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025, tertanggal 20 Februari 2025, berisi instruksi tegas agar seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP tidak mengikuti retrea.
Kegiatan tersebut diketahui akan diadakan oleh pemerintah di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, mengonfirmasi keaslian surat tersebut dan membenarkan bahwa instruksi itu berasal langsung dari Megawati Soekarnoputri.
"Betul," ujar Guntur Romli belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target