- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial RS dan H terkait peredaran narkotika di Depok, Jawa Barat.
- Polisi menyita 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam ban mobil Suzuki Katana yang sedang diangkut truk towing.
- Operasi penangkapan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, di wilayah Kelurahan Jurug serta kawasan perumahan Bojongsari, Kota Depok.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat.
Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam ban mobil Suzuki Katana yang sedang diangkut menggunakan truk towing guna mengelabui petugas.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sore tersebut, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial RS (32) dan H (35). Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda, yakni di Kelurahan Jurug dan kawasan Bojongsari.
“Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Penyergapan bermula di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug, di mana petugas menemukan barang bukti awal sebanyak tiga kilogram sabu.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di wilayah Bojongsari.
“Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan barang bukti kembali diperumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok dan di TKP kedua kami menemukan barang bukti seberat 13 kilogram,” lanjut Ari.
Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan kejanggalan pada sebuah unit mobil Suzuki Katana yang diangkut menggunakan jasa towing.
Setelah dibongkar, terungkap bahwa sindikat ini menyimpan belasan paket sabu di dalam ban kendaraan tersebut.
Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
“Modus ini sangat menarik. Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan diedarkan,” jelas Ari merinci taktik licik para pelaku.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 16 kilogram.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan besar di balik penyelundupan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan perumahan guna memutus rantai peredaran narkoba.
“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti didalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau dimanapun agar waspada, lindungi lingkungan. Mari kita jaga bersama, Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa