News / Nasional
Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB
Polda Metro Jaya kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat yang disembunyikan dalam ban mobil. [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial RS dan H terkait peredaran narkotika di Depok, Jawa Barat.
  • Polisi menyita 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam ban mobil Suzuki Katana yang sedang diangkut truk towing.
  • Operasi penangkapan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, di wilayah Kelurahan Jurug serta kawasan perumahan Bojongsari, Kota Depok.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat.

Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam ban mobil Suzuki Katana yang sedang diangkut menggunakan truk towing guna mengelabui petugas.

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sore tersebut, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial RS (32) dan H (35). Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda, yakni di Kelurahan Jurug dan kawasan Bojongsari.

“Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Penyergapan bermula di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug, di mana petugas menemukan barang bukti awal sebanyak tiga kilogram sabu.

Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di wilayah Bojongsari.

“Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan barang bukti kembali diperumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok dan di TKP kedua kami menemukan barang bukti seberat 13 kilogram,” lanjut Ari.

Barang bukti pengungkapan sabu seberat 16 kilogram di Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Polda Metro Jaya]

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan kejanggalan pada sebuah unit mobil Suzuki Katana yang diangkut menggunakan jasa towing.

Setelah dibongkar, terungkap bahwa sindikat ini menyimpan belasan paket sabu di dalam ban kendaraan tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

“Modus ini sangat menarik. Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan diedarkan,” jelas Ari merinci taktik licik para pelaku.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 16 kilogram.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan besar di balik penyelundupan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan perumahan guna memutus rantai peredaran narkoba.

“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti didalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau dimanapun agar waspada, lindungi lingkungan. Mari kita jaga bersama, Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas

Load More