Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkap belum semua RW di Jakarta memiliki bank sampah. Dari 2.748 RW, sebanyak 840 RW di antaranya belum memilikinya.
Asep mengatakan persoalan ini juga sudah sempat dibahas oleh Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno. Pramono-Rano disebutnya telah menargetkan seluruh RW sudah punya bank sampah dalam waktu 100 hari.
"Target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, maka wajib membentuk bank sampah tersebut," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Asep menjelaskan, bank sampah dibuat demi menjadikan warga sebagai nasabah. Nantinya, mereka akan terlibat dalam pemilihan sampah sebelum diangkut petugas.
Bank sampah juga akan melakukan daur ulang barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan.
Meski demikian, ia mengakui belum banyak wargan yang telah menjadi nasabah dan menjalankan program tersebut dengan maksimal.
"Kalau bicara nasabahnya, yang selama ini saya sering berkunjung ke RW, rata-rata maka misalnya, paling maksimal-maksimal itu 30-40 persenan warga di RW tersebut, itu yang memang menjadi nasabah bank sampah," ucap Asep.
Ketersediaan bank sampah ini juga berkaitan dengan rencana penerapan retribusi sampah. Warga yang belum menjadi nasabah dan memilah sampah sendiri akan dikenakan retribusi sebesar Rp10 ribu per bulan.
Retribusi dikecualikan bagi masyarakat yang sudah bisa memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah. Sehingga, retribusi ini diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat menjadi nasabah bank sampah.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Siapkan Park and Ride di Pasar Jumat, Wagub Rano: Kita Bangun Tujuh Tingkat
"Bagi masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah, secara aktif yang menyetorkan sampahnya sebulan 4 kali, maka tidak berlaku lagi retribusi bagi masyarakat tersebut," tutur Asep.
Namun, retribusi sampah yang mulanya diwacanakan akan diterapkan pada 1 Januari 2025 kini ditunda. Pemprov DKI masih menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan teknis retribusi sampah dari payung hukum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Jadi pilihannya bagi masyarakat adalah lakukan pilah sampah dan menjadi anggota bank sampah atau bayar retribusi," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Rano Karno Merapat Retreat di Magelang, Sebut Tak Ada Larangan Megawati
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Rano Karno Janjikan 500 Ribu Lapangan Kerja, dari Damkar hingga Tim Putih
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Bakal Alirkan Air ke 300 Ribu Pelanggan Baru, Rano Karno Klaim Proyek IPA Buaran III Segera Tuntas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK