Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkap belum semua RW di Jakarta memiliki bank sampah. Dari 2.748 RW, sebanyak 840 RW di antaranya belum memilikinya.
Asep mengatakan persoalan ini juga sudah sempat dibahas oleh Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno. Pramono-Rano disebutnya telah menargetkan seluruh RW sudah punya bank sampah dalam waktu 100 hari.
"Target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, maka wajib membentuk bank sampah tersebut," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Asep menjelaskan, bank sampah dibuat demi menjadikan warga sebagai nasabah. Nantinya, mereka akan terlibat dalam pemilihan sampah sebelum diangkut petugas.
Bank sampah juga akan melakukan daur ulang barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan.
Meski demikian, ia mengakui belum banyak wargan yang telah menjadi nasabah dan menjalankan program tersebut dengan maksimal.
"Kalau bicara nasabahnya, yang selama ini saya sering berkunjung ke RW, rata-rata maka misalnya, paling maksimal-maksimal itu 30-40 persenan warga di RW tersebut, itu yang memang menjadi nasabah bank sampah," ucap Asep.
Ketersediaan bank sampah ini juga berkaitan dengan rencana penerapan retribusi sampah. Warga yang belum menjadi nasabah dan memilah sampah sendiri akan dikenakan retribusi sebesar Rp10 ribu per bulan.
Retribusi dikecualikan bagi masyarakat yang sudah bisa memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah. Sehingga, retribusi ini diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat menjadi nasabah bank sampah.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Siapkan Park and Ride di Pasar Jumat, Wagub Rano: Kita Bangun Tujuh Tingkat
"Bagi masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah, secara aktif yang menyetorkan sampahnya sebulan 4 kali, maka tidak berlaku lagi retribusi bagi masyarakat tersebut," tutur Asep.
Namun, retribusi sampah yang mulanya diwacanakan akan diterapkan pada 1 Januari 2025 kini ditunda. Pemprov DKI masih menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan teknis retribusi sampah dari payung hukum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Jadi pilihannya bagi masyarakat adalah lakukan pilah sampah dan menjadi anggota bank sampah atau bayar retribusi," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Rano Karno Merapat Retreat di Magelang, Sebut Tak Ada Larangan Megawati
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Rano Karno Janjikan 500 Ribu Lapangan Kerja, dari Damkar hingga Tim Putih
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Bakal Alirkan Air ke 300 Ribu Pelanggan Baru, Rano Karno Klaim Proyek IPA Buaran III Segera Tuntas
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!