Suara.com - Hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah yang berlangsung di Aula HM Rajidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Jumat (28/2/2025) sempat telat diumumkan.
Sedianya pengumuman akan disampaikan pada jam 19.00 WIB, namun baru dibacakan sekira jam 19.40 WIB oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dalam paparannya, Menag Nasaruddin mengemukakan
"Agak sedikit mundur menyampaikan penyampaian ini (pengumuman awal Ramadan) karena kami harus menunggu wilayah yang paling barat di Aceh," ujarnya.
Nasaruddin mengungkapkan bahwa dari pengamatan objektif di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia bagian timur hingga barat, tidak memungkinkan menyaksikan hilal.
"Maka itu kita terpaksa harus menunggu sampai wilayah yang paling barat, di Aceh karena hanya itu yang memenuhi persyaratan hisab rukyat dilihat dari sudut elongasi dan dilihat dari sudut ketinggian hilal," ujarnya.
Nasaruddin kemudian memaparkan ketinggian hilal yang didapat dari paparan Tim Hisab Rukyat.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyebutkan pada hari rukyat tanggal 28 Februari 2025 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 3° 05‘ 55“ atau 3,10 derajat s.d. 4° 40‘ 96“ atau 4,68 derajat,” kata Menag.
"Dengan sudut elongasi antara 4° 47‘ 02“ atau 4,78 derajat s.d. 6° 24‘ 14“ atau 6,40 derajat,” sambungnya.
Secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya’ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.
Baca Juga: Besok Mulai Puasa, Penjelasan Menag Tetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah dari Pemantauan Hilal
Kriteria MABIMS
Hal tersebut sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menag mengungkapkan, terutama di wilayah Barat Laut di Provinsi Aceh NKRI termasuk di Sabang dan Banda Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°).
Oleh karena itu, menjelang awal Ramadan 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal awal Ramadan 1446 H dapat dirukyat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 125 titik tersebut, tadi dilaporkan oleh Dirjen Bimas Islam, bahwa ada dua perukyah di Aceh yang melihat hilal. Keduanya juga telah disumpah atas pernyataannya tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua