Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok keluarkan larangan aktivitas sahur on the road atau SOTR selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M. Wali Kota Depok, Supian Suri, berpandangan kalau SOTR kerap disalahkan artikan oleh masyarakat, salah satunya menjadi tawuran. Sehingga memicu gangguan dan ancaman keamanan serta ketertiban umum.
Larangan itu sekaligus keputusan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Polda Metro Jaya untuk seluruh daerah di bawah wilayah hukumnya.
"Kami tidak mengizinkan di Kota Depok sahur on the road karena kegiatan ini relatif akan banyak mudharat dibandingkan kemanfaatannya," kata Supian dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).
Untuk itu, Pemkot Depok akan segera menerbitkan larangan aktivitas SOTR yang telah disepakati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), PC Nahdlatul Ulama (NU), dan PD Muhammadiyah.
Supian melanjutkan, keputusan ini diambil untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Kami punya semangat yang sama, kita song-song Ramadan tahun ini berjalan khidmat buat umat muslim yang menjalankan ibadah, begitu juga nyaman bagi saudara yang tidak menjalankannya," tuturnya.
Guna memastikan SOTR tidak ada di Depok, Pemkot Depok bersama jajaran Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok akan menggelar patroli di 11 kecamatan.
"Untuk menjaga kekhidmatan, kita bentuk patroli Ramadan di 11 Kecamatan, titik patrolinya di kantor kecamatan masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Tips Puasa Aman dan Nyaman untuk Penderita Gangguan Paru dan Pernapasan Menurut Pakar
Berita Terkait
-
Tips Puasa Aman dan Nyaman untuk Penderita Gangguan Paru dan Pernapasan Menurut Pakar
-
Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya, Minggu 2 Maret 2025
-
3 Cara Download Alarm Sahur Mimi Peri
-
Zaskia Adya Mecca Ungkap Proses Persiapan Buka Puasa di Masjidil Aqsa, Makanan Dikirim Diam-Diam Tengah Malam
-
Acara Buka Puasa Megah PIK 2 Ramadan Under The Dome Bakal Digelar, Ada Apa Saja?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali