1. Membaca Niat
Umat Islam diwajibkan membaca niat puasa sebelum melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Niat ini harus dibaca di malam hari sebelum tidur atau saat sahur. Adapun bacaan niat puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضُ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an 'adaa'i fardhu-syh-shyahri ramadhaana hadzihi-s-sanati lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya berniat puasa esok hari untuk menjalankan fardu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
2. Makan Sahur
Makan sahur bagi muslim sangat dianjurkan. Adapun pelaksanaannya lebih utama apabila dikerjakan sebelum memasuki waktu imsak.
3. Menahan dan Menjaga Diri dari Segala Perbuatan Dosa
Selama menjalankan puasa, umat muslim perlu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan suami istri, muntah yang disengaja, berbuat maksiat dan lainnya.
Baca Juga: 8 Promo Ramadhan 2025 dari Shopee hingga McD Selama Bulan Puasa
Tak sampai di situ, sebaiknya muslim juga harus menjaga diri atau menghindari hal-hal yang bisa mengurangi atau membatalkan pahala puasa. Contohnya berbicara kotor, mencelakai orang, mengadu domba, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa lainnya.
4. Menyegerakan Berbuka
Setelah berpuasa selama seharian, umat muslim harus menyegerakan berbuka. Begitu masuk waktu Magrib, maka dianjurkan untuk segera makan atau minum dan alangkah baiknya jika tidak menunda-nundanya.
Doa Berbuka Puasa Sesuai Sunnah
Berikut doa yang bisa dibaca ketika berbuka puasa:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتْ العُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Allaahumma laka shumtu wa 'alaa rizqika fathartu dzahabazh zhama'u wabtallat al uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allaah.
Artinya: "Ya Allah, Aku berpuasa hanya untuk-Mu dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Hilanglah rasa haus, tenggorakan menjadz, basah, semoga pahala ditetapkan, insya Allah." (HR Abu Dawud)
Doa Setelah Berbuka Puasa
Setelah berbuka puasa, ada pula doa yang bisa dibaca. Berikut ini doa setelah berbuka puasa:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh-zhama-u, wabtalatil-'uruqu, wa tsabatal-ajru, insya Allah.
Artinya: "Rasa dahaga telah pergi, kerongkongan telah basah, semoga ganjarannya tetap (di sisi-Nya) insya Allah."
Itulah tadi jadwal buka puasa Ramadhan 2025 sebulan penuh. Semoga ibadah puasa Ramadhan kali ini berjalan lancar!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara