Suara.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) memberikan tanggapan terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Anggota Majelis Wali Amanat UI, Dany Amrul Ichdan mengatakan saat ini tengah menunggu jadwal rapat bersama empat organ di UI untuk membahas disertasi Menteri Bahlil. Adapun empat organ yang terlibat yakni Dewan guru besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI.
“Sebagai bagian dari MWA kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI. Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI (MWA, SA, DGB dan Rektor) rencana di minggu depan,” kata Dany dalam keterangannya, Jumat (28 Februari 2024).
Pernyataan Dany itu sekaligus membantah dokumen yang beredar dari Dewan Guru Besar UI yang menyatakan disertasi Bahlil dibatalkan. Dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, disertasi Bahlil direkomendasikan untuk dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.
“Adapun dokumen atau sejenisnya yang beredar bukanlah sepengetahuan MWA, karena dokumen internal termasuk notulensi meeting untuk hal-hal spesifik bersifat konfidensial sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik,” ucap Dany.
Dia pun menegaskan bahwa yang bisa memberikan keputusan terkait hasil disertasi Menteri Bahlil layak atau tidak hanya keputusan rektor UI. Sementara Dewan Guru Besar hanya bisa memberikan rekomendasi saja.
“Hasil rapat empat organ ke depan akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh eksekutif (Rektor). Sehingga berita yang beredar bukan merupakan berita resmi yang dikeluarkan atas nama empat organ UI,” jelasnya.
Dany pun optimistis civitas UI mampu bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam menangani persoalan ini.
“Kami yakin UI dan semua organ UI dapat mengedepankan objektifitas, akuntabilitas dan integritas yang tinggi dalam setiap pertimbangan keputusan,” pungkasnya.
Baca Juga: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tak Diperpanjang, Tagihan Normal Berlaku Bulan Maret 2025
Senada dengan Dany, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanya berisi rekomendasi dan UI belum secara resmi mengambil keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia. Arie menjelaskan, proses rapat dengan empat organ UI belum diketahui kapan dilaksanakan.
"Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apapun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil," Tegas Arie.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tak Diperpanjang, Tagihan Normal Berlaku Bulan Maret 2025
-
Bahlil Sebut Mulai 1 Maret 2025 HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor
-
Geger Kasus Minyak Mentah Pertamina, Bahlil: Blending BBM Boleh, Selama Speknya Sesuai
-
Nasionalisme Dipertanyakan Bahlil Lahadalia, Mahfud MD Serukan Tagar Kabur Aja Dulu
-
Kado Spesial Golkar untuk Gerindra, Dukung Prabowo Sampai Akhir, Bahlil: Bila Perlu Lanjut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir