Suara.com - Polemik disertasi Bahlil Lahadalia di Kampus Universitas Indonesia (UI) saat ini diserahkan kembali kepada kebijakan program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan bahwa keputusannya sudah diatur oleh program studi.
"Apakah nanti akan sidang lagi itu nanti akan tergantung kepada keputusan program studi ya, karena memang itu sudah diatur dalam diskusinya," katanya, Jumat (7/3/2025).
Arie menyebut bahwa pada Selasa (4/3/2025) lalu pihak UI telah duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI yang kemudian membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI untuk menangani kasus disertasi Bahlil Lahadalia.
Setelah melalui diskusi, UI memutuskan bahwa disertasi Bahlil Lahadalia perlu dilakukan perbaikan.
"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini masih belum diputuskan apakah perbaikan disertasi Bahlil Lahadalia perlu dilakukan secara keseluruhan atau hanya sebagian.
"Kalau perbaikan itu nanti sebagaimana karya ilmiah yang pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh para promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping), dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya," ujarnya.
Karya Ilmiah
Baca Juga: Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa
Ia melanjutkan bahwa karya ilmiah tidak bisa menjadi konsumsi publik, sebab ukuran dan substansi kualitasnya ditentukan sesuai hasil diskusi dengan para pemimpinnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti beredarnya rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar UI.
Lalu berharap apabila disertasi Bahlil dibatalkan maka harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.
Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Yaitu, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik.
Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya