Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku akan mengajukan perbaikan disertasi, yang sebelumnya menjadi polemik karena Bahlil diharuskan mengulang karya akademisnya itu berdasarkan risalah rapat pleno DGB UI.
Bahlil yang tercatat sebagai mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI itu mengaku belum mengetahui keputusan resmi kampusnya.
"Enggak tahu. Yang saya tahu apa pun yang diputuskan, saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut," kata Bahlil saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (7/3/2025).
Adapun kedatangan Bahlil ke Istana untuk memenuhi undangan rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dalam wawancara cegat bersama media, Bahlil menegaskan bahwa sebagai mahasiswa UI, ia akan mengikuti hasil keputusan terhadap kelanjutan dari gelar doktor yang diperolehnya dari kampus kuning itu.
Ia juga akan mengajukan perbaikan atau revisi disertasi.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," kata dia.
Bahlil pun membantah bahwa ia akan mengulang disertasinya, seperti yang direkomendasikan dalam risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Bahlil.
"Nggak (ngulang)" katanya seraya menjawab pertanyaan media.
Baca Juga: Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal
Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan bahwa berdasarkan keputusan empat organ UI, pembinaan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional.
Heri menerangkan bahwa pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Beri Jatah Ekspor Konsentrat Freeport 1 Juta Ton
-
Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal
-
Skandal Disertasi Bahlil, UI Putuskan Harus Diperbaiki
-
Cek Fakta: Diskon Listrik 50 Persen PLN Kembali Hadir Maret-April 2025
-
Skandal Disertasi Menteri Bahlil: Akankah UI Berani Batalkan Hingga Berhentikan?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh