Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku akan mengajukan perbaikan disertasi, yang sebelumnya menjadi polemik karena Bahlil diharuskan mengulang karya akademisnya itu berdasarkan risalah rapat pleno DGB UI.
Bahlil yang tercatat sebagai mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI itu mengaku belum mengetahui keputusan resmi kampusnya.
"Enggak tahu. Yang saya tahu apa pun yang diputuskan, saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut," kata Bahlil saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (7/3/2025).
Adapun kedatangan Bahlil ke Istana untuk memenuhi undangan rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dalam wawancara cegat bersama media, Bahlil menegaskan bahwa sebagai mahasiswa UI, ia akan mengikuti hasil keputusan terhadap kelanjutan dari gelar doktor yang diperolehnya dari kampus kuning itu.
Ia juga akan mengajukan perbaikan atau revisi disertasi.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," kata dia.
Bahlil pun membantah bahwa ia akan mengulang disertasinya, seperti yang direkomendasikan dalam risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Bahlil.
"Nggak (ngulang)" katanya seraya menjawab pertanyaan media.
Baca Juga: Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal
Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan bahwa berdasarkan keputusan empat organ UI, pembinaan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional.
Heri menerangkan bahwa pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Beri Jatah Ekspor Konsentrat Freeport 1 Juta Ton
-
Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal
-
Skandal Disertasi Bahlil, UI Putuskan Harus Diperbaiki
-
Cek Fakta: Diskon Listrik 50 Persen PLN Kembali Hadir Maret-April 2025
-
Skandal Disertasi Menteri Bahlil: Akankah UI Berani Batalkan Hingga Berhentikan?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh