Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani akan dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pemanggilan itu terkait pernyataannya soal naturalisasi dalam Rapat Komisi X dianggap bermasalah.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan, jika pihaknya akan memanggil Ahmad Dhani usai adanya surat atau laporan dari Komnas Perempuan yang masuk ke MKD.
"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD, surat. Ya kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut," kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Nazaruddin tak menjelaskan secara rinci apa yang dipermasalahkan Komnas Perempuan terhadap Dhani. Namun diyakini terkait dengan pernyataan Dhani dalam Rapat Komisi X DPR terkait naturalisasi.
"Ya terkait itu yang viral sekarang," katanya.
"Iya, perempuan-perempuan gitu lah ya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kemungkinan Ahmad Dhani akan dipanggil oleh MKD sebelum DPR masuki masa reses.
"Kalau minggu ini, besok Kamis, minggu depan kayaknya (dipanggil)," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani memberikan usulan nyeleneh terhadap Kemenpora dan Ketua Umum PSSI terkait naturalisasi untuk pemain Timnas sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Ahmad Dhani Harap Suara.com Semakin Sukses di Usia ke-11
Hal itu disampaikan Dhani ketika diberikan kesempatan bicara dalam rapat Komisi X DPR RI terkait persetujuan naturalisasi 3 calon pemain timnas sepakbola Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dhani awalnya mengusulkan kepada PSSI agar tak hanya menaturalisasi pemain sepak bola yang masih aktif. Tapi juga harus dipikirkan menaturalisasi pemain yang memasuki usia pensiun untuk dijodohkan dengan orang Indonesia.
"Lalu naturalisasi, tidak harus itu pemain. Bisa juga misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," kata Dhani.
Jika sudah dijodohkan, maka kata dia, diharapkan anak hasil perjodohan pemain naturalisasi dengan warga negara Indonesia bisa menjadi bibit unggul.
"Nah anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga. Ini pemikirannya agak out of the box Pak Erick, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya, jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau di naturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia Pak," katanya.
Ia mengatakan, usulannya tersebut memang nyeleneh tapi bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung
-
Kontroversi Usulan Ahmad Dhani Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Rasis dan Seksis?
-
Fans Timnas Indonesia Tak Perlu Malu, Negara Ini Juga Andalkan Pemain Naturalisasi untuk Kualifikasi
-
Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka