Suara.com - Gorontalo Utara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 Hijriah, yaitu sebesar Rp37.500 per jiwa.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp35.000 per jiwa.
Kenaikan ini disesuaikan dengan harga beras premium yang kini mencapai Rp15.000 per kilogram.
Sehingga perhitungan zakat fitrah dalam bentuk uang setara dengan 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter, yaitu Rp37.500.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gorontalo Utara, Rahmad Kasim, mengimbau umat Islam untuk tidak hanya membayar zakat fitrah.
Tetapi juga menambahkan infak seikhlasnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Zakat Dikelola Langsung oleh UPZ Desa
Menariknya, pengelolaan zakat fitrah di Gorontalo Utara tidak ditangani langsung oleh Baznas kabupaten.
Sebaliknya, zakat fitrah dikelola oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.
Baca Juga: 3 Tips agar Tetap Bugar saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan
Peran Baznas lebih kepada fasilitasi, seperti pembuatan format laporan pertanggungjawaban, pengawasan teknis, serta pembinaan bagi para amil atau petugas zakat.
"Kami hanya memediasi dan memberikan panduan teknis agar pengelolaan zakat di tingkat desa berjalan dengan baik," ujar Rahmad.
Baznas bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi Islam di Gorontalo Utara telah menetapkan besaran zakat melalui rapat koordinasi.
Selain itu, Baznas juga menyusun format laporan pengumpulan dan distribusi zakat yang kemudian disebarkan ke seluruh desa.
Safari Zakat untuk Meningkatkan Kesadaran
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat, Baznas Gorontalo Utara mengadakan Safari Zakat Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!